MATRASNEWS, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) menyerukan pentingnya percepatan dan keakuratan proses birokrasi dalam tata kelola ekspor batubara. Seruan ini disampaikan untuk menjaga stabilitas pasar batubara Indonesia di tingkat global.
Transparansi dan Efisiensi Ditekankan
Asosiasi Pertambangan Indonesia (API-IMA) menegaskan perlunya transparansi dan efisiensi pengelolaan ekspor. Dugaan praktik transfer pricing dan under invoicing pada ekspor komoditas harus dihadapi dengan sistem yang terintegrasi.
“Mekanisme pengawasan digital yang terintegrasi diyakini sudah berjalan baik,” ujar Direktur Eksekutif IMA, Sari Esayanti. Penegakan hukum tegas diperlukan jika ditemukan pelanggaran.
Tata Kelola Satu Pintu Dikawal
Sistem pelaporan terintegrasi Kementerian ESDM disebut telah mencegah praktik under invoicing. Harga acuan batubara yang solid dan pengawasan ekspor oleh surveyor pemerintah dinilai sebagai langkah penting.











