Menu

Mode Gelap
Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu Mengenal Lebih Deket Chef William Wongso di Aryaduta Menteng Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang Harper Cikarang Sukses Gelar Wedding Open House Samsung Memberdayakan Generasi Muda untuk Ikut Menciptakan Pengajaran di Era Digital: Dari Akses ke Peran Aktif Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Musik Indonesia–Korea Selatan

News

Mahfud MD Nilai Materi Stand-Up Comedy Pandji Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru

badge-check


					Mahfud MD Nilai Materi Stand-Up Comedy Pandji Tak Bisa Dipidana dengan KUHP Baru Perbesar

MATRANEWS Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (UII), Prof. Mahfud MD, menilai materi stand-up comedy Mens Rea yang dibawakan Pandji Pragiwaksono tidak dapat dipidana di bawah rezim Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.

Pernyataan itu disampaikan Mahfud MD melalui kanal YouTube resminya, Jumat (9/1/2026). Ia menjelaskan, meski ada yang menganggap materi itu menghina, secara hukum khusus untuk kasus Pandji tidak dapat dihukum.

“Tidak bisa dihukum karena ketentuan ini dimuat di dalam KUHP baru yang berlaku sejak tanggal 2 Januari,” kata Mahfud MD, seperti dikutip dari video tersebut.

KUHP baru yang mulai berlaku 2 Januari 2026 dinilai memiliki ketentuan yang berbeda terkait penghinaan dan pencemaran nama baik, sehingga penerapannya harus merujuk pada aturan terbaru itu. Analisis Mahfud MD ini memberikan perspektif hukum baru dalam menyikapi konten komedi yang kerap menjadi perdebatan.

Pernyataannya diharapkan dapat menjadi acuan dalam melihat kasus-kasus serupa di masa mendatang, sekaligus mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap perubahan fundamental dalam sistem hukum pidana Indonesia.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Gubernur DKI dan Ketum PMI Turun Langsung Bersih-bersih di Cipinang Melayu

9 Februari 2026 - 14:59 WIB

Screenshot 20260209 142958 copy 1080x691

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1
Trending di News
error: Matras News