Menu ✖

Breaking News

News

Masinis KA Argo Bromo Anggrek jadi Tersangka

badge-check

Masinis KA Argo Bromo Anggrek jadi Tersangka Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan masinis KA Argo Bromo Anggrek berinisial AN (37) sebagai tersangka dalam insiden tabrakan dengan KRL Commuter Line di Stasiun Bekasi Timur yang terjadi pada 27 April lalu.

Penetapan tersangka dilakukan setelah penyidikan mendalam dan koordinasi dengan KNKT (Komite Nasional Keselamatan Transportasi). Hasilnya menemukan unsur kelalaian masinis karena melanggar sinyal masuk yang berstatus aman/berhenti, sehingga memicu kecelakaan yang merenggut belasan korban jiwa.

Atas perbuatannya, tersangka terancam dijerat pasal terkait kelalaian yang menyebabkan kecelakaan transportasi dan hilangnya nyawa orang lain sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

 

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Bedah Buku Curhat Istri Diplomat Buka Cerita Kehidupan di Balik Dunia Diplomasi

8 Okt 2026 - 06:32 WIB

Bedah Buku Curhat Istri Diplomat Buka Cerita Kehidupan di Balik Dunia Diplomasi

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perluas Hak Pekerja

7 Okt 2026 - 02:46 WIB

RUU Pelindungan Ketenagakerjaan Perluas Hak Pekerja

Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Fokus Tangani Karhutla hingga Papua

6 Okt 2026 - 11:40 WIB

Usai Lepas Djamari, Dudung Abdurachman Fokus Tangani Karhutla hingga Papua

Cak Imin Dorong Vida Bekasi Jadi Model Pasar Rakyat Berbasis Kawasan

5 Okt 2026 - 02:06 WIB

Cak Imin Dorong Vida Bekasi Jadi Model Pasar Rakyat Berbasis Kawasan

Perjalanan Panjang POMMSI, Konsolidasi Organisasi Pengemudi Masuki Babak Baru

5 Okt 2026 - 01:21 WIB

Perjalanan Panjang POMMSI, Konsolidasi Organisasi Pengemudi Masuki Babak Baru
Trending di News