MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mewacanakan pemungutan pajak terhadap kapal-kapal yang melintasi Selat Malaka. Ide ini mencontoh rencana Iran di Selat Hormuz.
Dalam Simposium PT SMI 2026 di Jakarta, Purbaya menyebut Indonesia berada di jalur strategis perdagangan dan energi dunia, namun selama ini tidak memungut biaya dari kapal yang lewat.
“Kapal lewat Selat Malaka nggak kita charge, nggak tahu betul apa salah?” ujarnya, Rabu (22/4/2026).
Menkeu menilai kebijakan ini bisa dijalankan melalui kerja sama kolektif dengan Malaysia dan Singapura. Porsi jalur terpanjang di selat itu berada di wilayah Indonesia.











