MATRASNEWS, BOGOR – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, kembali mengingatkan komitmen penyelesaian berkas prioritas yang telah ditetapkan sejak kuartal IV tahun 2025.
Dalam Pembinaan Pertanahan dan Tata Ruang di Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I, Selasa (06/01), Menteri Nusron meminta seluruh jajaran mengelompokkan berkas layanan berdasarkan tahun pengajuan. Hal ini bertujuan agar proses penyelesaian dapat terukur dan sesuai tenggat waktu.
“Berkas pertanahan tahun lalu harus diselesaikan paling lambat Q1 tahun ini,” tegasnya.
Ia juga mengarahkan penerapan pola pemantauan baru. “Kita buat pola baru, dilaporkan per bulan tapi dievaluasi per tiga bulan. Jadi dalam satu kuartal, terukur durasi pelayanannya di setiap kantah,” jelas Nusron.
Dukungan untuk percepatan ini disampaikan Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi. Ia menekankan pentingnya sinergi dan pengawasan aktif antara front office dan back office agar kelengkapan berkas tidak menghambat proses. “Jika sudah lengkap dari loket, jangan di-delay,” ujarnya.
Kegiatan ini dihadiri pimpinan sejumlah Kantah di wilayah Jawa Barat, seperti Kota/Kabupaten Bogor, Depok, Cianjur, dan Sukabumi. Turut mendampingi Menteri, sejumlah pejabat eselon I serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Barat.
Cek Berita lain di Google News











