Menu

Mode Gelap
Mengenal Lebih Deket Chef William Wongso di Aryaduta Menteng Universitas Paramadina dan KAS Latih Kapasitas Kepemimpinan 30 Guru Perempuan Malang Harper Cikarang Sukses Gelar Wedding Open House Sukses Samsung Memberdayakan Generasi Muda untuk Ikut Menciptakan Pengajaran di Era Digital: Dari Akses ke Peran Aktif Wamen Ekraf Dorong Kolaborasi Musik Indonesia–Korea Selatan Kokoon Hotel Surabaya Perkenalkan Budaya Lokal kepada Siswa Jakarta Nanyang School

News

Nadiem Bantah Keras Tidak Terima Uang Sepeser Pun


					Nadiem Bantah Keras Tidak Terima Uang Sepeser Pun Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membantah keras dakwaan korupsi dalam pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) yang diduga merugikan negara Rp 2,1–2,18 triliun. Bantahan ini disampaikannya usai menjalani sidang eksepsi di pengadilan.

Di hadapan awak media, Nadiem menegaskan integritasnya dan menyatakan tidak pernah mengambil keuntungan pribadi dari kebijakan tersebut. “Faktanya sudah jelas bahwa saya tidak menerima sepeser pun uang atau keuntungan dari kebijakan ini,” ujarnya, seperti terekam dalam video yang viral di media sosial.

Mantan bos Gojek ini justru mempertanyakan dasar pemidanaan terhadap kebijakan yang ia klaim dirancang untuk penghematan dan transformasi digital. Ia menyoroti tudingan kerugian negara sebesar Rp 1,2 triliun hingga Rp 1,5 triliun.

“Kenapa kebijakan yang menghemat Rp 1,2 triliun karena Chrome itu gratis bisa menjadi pidana? Itu yang harus dipertanyakan,” tantang Nadiem.

Lebih lanjut, ia memisahkan antara kebijakan yang ia tetapkan dengan proses pengadaan yang dipersoalkan. Nadiem menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan pengadaan yang diduga mengalami kemahalan harga.

“Kerugian negara Rp 1,5 triliun karena kemahalan harga laptop itu sama sekali tidak berhubungan dengan pengadaan yang saya tangani. Saya tidak terlibat di situ. Jadi kenapa kebijakannya yang dipidanakan?” tegasnya.

Perkara yang menyeret nama mantan menteri era Presiden Joko Widodo ini terus menjadi sorotan publik. Sidang akan dilanjutkan untuk mendengarkan jawaban penuntut umum atas eksepsi yang diajukan tim pengacara Nadiem.

 

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

7 Februari 2026 - 01:47 WIB

Pemprov DKI Terbitkan Pergub Efisiensi Energi dan Air untuk Kendalikan Perubahan Iklim dan Tekan Penggunaan Air Tanah

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

7 Februari 2026 - 01:39 WIB

Lebih dari 10 Juta Peserta BPJS Kesehatan PBI Dinonaktifkan

Dugaan Pungli Terstruktur Warnai SMAN 4 Kota Bekasi

6 Februari 2026 - 22:50 WIB

IMG 20260206 WA0026

Waduh, Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi, Ini Kata Purbaya

6 Februari 2026 - 00:52 WIB

Waduh Pegawai DJP dan Bea Cukai Kena OTT Lagi Ini Kata Purbaya 1

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR

6 Februari 2026 - 00:33 WIB

Menpar Sampaikan Kinerja Pariwisata 2025 Tumbuh Positif dan Lampaui Target di Hadapan DPR
Trending di News
error: Matras News