Matras News, Bekasi – Kasus obat kadaluarsa yang diberikan kepada pasien anak viral di media sosial. Dua pasien yang terkena dampak obat kadaluarsa tersebut saat ini sedang dirawat di RSUD CAM Kota Bekasi.

Lantaran berita tersebut, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, melakukan inspeksi mendadak ke Puskesmas Rawa Tembaga terkait
Dalam sidaknya, Tri Adhianto menegaskan bahwa kelalaian petugas kesehatan ini tidak dapat diterima. “Ini adalah masalah nyawa, dan kita tidak bisa membiarkannya terjadi lagi,” katanya.
Tri Adhianto menegaskan, bahwa seharusnya sudah terbentuk Standar Operasional Prosedur (SOP) yang menjadi tanggung jawab pihak puskesmas kepada pasien.
“Seharusnya kan ada penghapusan jika obat tersebut sudah kadaluarsa, gunakan sistem supaya lebih otomatis, ada datanya dan tidak lagi manual,” tegasnya.
Baca Juga : Selama Maret 2025, DBD Meningkat di Kelurahan Harapan Jaya Kota Bekasi
Wali Kota Bekasi juga meminta maaf penuh atas kejadian ini. Dirinya memastikan bahwa tindakan tegas akan diambil untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Saya minta maaf kepada masyarakat, secara khusus kepada keluarga korban. Ini akan jadi evaluasi bagi kami secara menyeluruh,” paparnya.
Wali Kota Bekasi memastikan bahwa pasien tersebut akan menjadi tanggung jawab pemerintah sampai kesehatannya terjamin. Saat ini, pasien tersebut sudah mulai membaik dan diperkirakan akan sembuh dalam waktu 2-3 hari.
Wali Kota Bekasi meminta kepada Kepala Puskesmas untuk mengevaluasi mekanisme penyaluran obat dan memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang.
Sementara, menurut keterangan dari Kepala Puskesmas Rawa Tembaga, Sari Manurung, kesalahan terjadi karena bidan yang tidak memeriksa tanggal kadaluarsa obat, ucapnya.