Matras News, Bekasi – Selama bulan Maret 2025 kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) terus meningkat di Kota Bekasi, seperti yang di sampaikan dr. Tando, Kepala Puskesmas Seroja, Harapan Jaya, Bekasi Utara menjelaskan sudah ada 11 Kasus DBD yang terlaporkan ke Puskesmas.

Adapun Kasus DBD yang terlaporkan terdiri dari RW 001 (3 kasus), RW 003 (3 Kasus), RW 006 (3 kasus), RW 020 (1 kasus), RW 026 (1 kasus).
Hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) dari semua kasus DBD yang ada di temukan jentik nyamuk. Jentik jentik nyamuk ini akan menjadi nyamuk dewasa yang berpotensi melanjutkan penularan DBD.
Jentik jentik nyamuk TIDAK dapat di matikan dengan Fogging. Hasil Penyelidikan Epidemiologi yang dilakukan Puskesmas tidak di dapati indikasi untuk dilakukan Fogging fokus.
Oleh karena itu di butuhkan kesadaran bersama untuk memutus mata rantai penularan DBD di wilayah Harapan Jaya.
Adapun Pencegahan dan ciri-ciri terjangkit Demam Berdarah Dengue (DBD) sebagai berikut:
- Menggiatkan kembali kerja bakti pemberantasan sarang nyamuk (PSN) secara rutin.
- Mengaktifkan kembali kader jumantik yang sudah ada
- Menggalang kembali gerakan 1 rumah 1 jumantik, minimal di rumah sendiri.
- Menaburkan larvasida pada tempat tempat penampungan air yang sulit di kuras.
- Segera bawa berobat ke Faskes terdekat jika didapati gejala infeksi dengue (DBD) seperti demam tiba-tiba, mual, muntah, badan sakit.
Sementara, Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe meminta Dinas Kesehatan Kota Bekasi untuk fokus menerapkan Pemberantasan Sarang Nyamuk (PSN) dan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) untuk menekan penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD).
Untuk menangani masalah tersebut, kata Bobihoe, perlu adanya kerja sama dari semua pihak. Mulai dari Dinas terkait, kecamatan, kelurahan, tiga pilar, pengurus RW, RT, kader PKK, Dasawisma, kader Jumantik, dan tokoh masyarakat.
“Saya menginstruksikan kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan koordinasi, wajib ada monitoring evaluasi di tujuh tatanan, pemukiman, tempat kerja, tempat pengelolaan makanan, sarana kesehatan, institusi kesehatan, tempat umum dan sarana olahraga, katanya pada, Kamis, 13 Maret 2025.
Barangkali ada tempat-tempat atau rumah kosong dan tanah kosong yang ditinggal pemiliknya, ini yang harus dijadikan perhatian bagi semua pihak untuk dilakukan PSN di lokasi-lokasi tersebut,” paparnya.
Dia juga meminta kepada camat dan lurah agar berkoordinasi kepada pengurus RW dan RT agar lokasi yang tidak dapat dimasuki dipantau oleh kader Jumantik.
“Semua lingkungan, jangan sampai ada yang terlewat. PSN wajib dilakukan secara efektif dan kuncinya masih PHBS.
Semoga dengan arahan tadi dapat menjadikan semangat semua pihak. Ayo kita tekan angka kasus DBD, jangan kalah dengan DBD harus yakin kita bisa selesaikan kasus tersebut secara bersama,” ucapnya.