Tim gabungan dari BNN, Bea dan Cukai, serta Bareskrim Polri yang berada di atas Kapal BC 30005 bergabung mengawal MV King Sun menuju perairan Bintan. Kapal beserta awak akhirnya bersandar di Pangkalan Kodaeral IV, Tanjung Sengkuang, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Modus dan Barang Bukti
Pemeriksaan mendalam pada Jumat (7/8) melibatkan unit K-9 serta interogasi terhadap awak kapal. Petugas menemukan tempat penyimpanan rahasia di bawah lantai kamar ABK asal Taiwan. Total barang bukti mencapai 65 karung, dengan 64 karung masing-masing berisi sekitar 20 bungkus teh Cina berwarna hijau dan satu karung lainnya berisi 18 bungkus.
Kepala BNN RI Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto menyatakan pengungkapan ini menjadi langkah penting memutus jalur masuk narkotika melalui jalur laut. “Jangan pernah mengira jalur laut Indonesia dapat disalahgunakan untuk mengedarkan narkoba. Kita tidak akan pernah memberi kompromi terhadap perusak bangsa,” tegasnya dalam konferensi pers di Batam.
Saat ini, BNN bersama Bareskrim Polri tengah berupaya memasukkan ketamin ke dalam golongan narkotika mengingat penyalahgunaannya semakin masif dalam satu dekade terakhir. Tim Joint Operation akan mengintensifkan pemeriksaan dan pengembangan penyidikan untuk mengungkap jaringan sindikat serta jalur logistik internasional yang digunakan dalam penyelundupan ini.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.