Menu

Mode Gelap
Karya Art Deco Ikonik Tamara de Lempicka Kini Hadir di Samsung Art Store Pelindo Setor Rp7,81 Triliun ke Negara, Kinerja Moncer Berkat Transformasi Ketum KP3D: Pemkab Bekasi Lamban Tangani Longsor di CBL Misteri Kematian Dua Remaja di Mustikajaya, Empat Orang Diamankan Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

Tekno

Orang Tua Wajib Pantau Rating Tim Anaknya

badge-check


					Orang Tua Wajib Pantau Rating Tim Anaknya Perbesar

Matras News – Orang tua diimbau untuk melindungi anak dari ancaman kekerasan serta pornografi yang ada dalam piranti lunak permainan atau gim, dengan memantau rating atau klasifikasi agar sesuai dengan usia anak.

“Dalam gim itu semua sudah diberi rating. Jadi, gim yang bisa dikonsumsi anak-anak, kayak film kan di-rating,” ujar Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi, dalam keterangannya di Jakarta, seperti dikutip pada Sabtu (13/4/2024).

Menurut Budi Arie, Kementerian Kominfo terus memberikan perhatian penuh dalam pelindungan anak.

Misalnya dengan mengatur klasifikasi melalui Peraturan Menteri Kominfo (PM Kominfo) Nomor 2 Tahun 2024. 

“Kita mesti tanyakan ke setiap platform, bahwa dalam setiap permainan  itu harus ada rating. Kan kewajiban produsennya sama kayak film. Kalau film ini sudah dilabelin 13 tahun, 17 tahun, semua umur,” ungkapnya.

Selain itu, Kementerian Kominfo juga mengawasi pengembang gim agar menyesuaikan muatan permainan berdasarkan kelompok umur.

“Selama dia declare ini permainan untuk orang dewasa, anak-anak tentu tidak boleh memainkan gim itu. Jadi, bisa dikonsumsi anak-anak, karena ada rating sama seperti di film. Tentu itu kebijaksanaan pemirsa juga atau pemain,” jelas Menkominfo.

Budi Arie mengatakan, dengan mengacu pada peraturan tersebut, maka orang tua wajib melakukan pendampingan untuk gim kategori kelompok usia 3 tahun, 7 tahun, serta kategori kelompok usia 13 dan 15 tahun.

“Orang tua diwajibkan untuk membimbing anaknya. Ya, orang tua juga tanggung jawab lah, begitu di-rating 13 tahun ke atas atau 17 tahun ke atas, kan mestinya orang tuanya jaga-jaga,” tegas dia.

Lebih lanjut Menkominfo mengatakan, guna mempermudah pengawasan, orang tua bisa memanfaatkan mode anak (kids mode), yang saat ini telah banyak disediakan produsen gawai dan pengembang gim.

Apabila mode tersebut diaktifkan di sebuah gawai, maka akses ke konten-konten yang disediakan merupakan konten yang ramah anak.

“Tugas kita bersama kan. Begitu pakai kids mode, supaya melindungi anak-anak khususnya dari beragam yang berbau kekerasan dan pornografi,” kata Budi Arie Setiadi menandaskan.

Baca Lainnya

Karya Art Deco Ikonik Tamara de Lempicka Kini Hadir di Samsung Art Store

20 Juni 2026 - 13:18 WIB

Schneider Electric Gandeng Foxconn Kembangkan Pusat Data AI Masa Depan

19 Juni 2026 - 00:06 WIB

Mahasiswa ITS Ciptakan Perangkap Hama Tenaga Surya

19 Mei 2026 - 00:03 WIB

Solusi Distribusi Modern dengan Software Logistik

13 April 2026 - 00:12 WIB

Solusi Distribusi Modern dengan Software Logistik

XLSMART Hadirkan Kecepatan Sampai 500 Mbps Instant Roaming di 75 Negara

6 April 2026 - 00:02 WIB

Trending di Tekno