Menu

Mode Gelap
Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026 Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji Ascott Jakarta Luncurkan Plesiran di Jakarta Komnas Disabilitas Dukung Penuh Special Olympics NTT 2026 Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

News

Organda Minta Dishub Kota Bekasi Segera Tetapkan Tarif BisKita

badge-check


					Organda Minta Dishub Kota Bekasi Segera Tetapkan Tarif BisKita Perbesar

Matras News, Bekasi – Buntut panjang kisruh keberadaan BisKita di Kota Bekasi hingga kini belum menemui titik terang. Organda menilai Dinas Perhubungan Kota Bekasi melanggar kesepakatan awal.

Hal tersebut menjadi sorotan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi, sehingga memanggil Dinas Perhubungan (Dishub), Organda, pengurus K-11 dan K-25 untuk hadir dalam rapat dengan pendapat terkait permasalahan BisKita.

Alhamdulillah, sudah ada hasil dari pertemuan hari ini dimana rute BisKita melintasi flyover Rawapanjang dan Jalan Sawo,” terang Ketua Organda Kota Bekasi, Indra Hermawan pada, Jumat 31 Januari 2025.

Pertemuan antara Organda, Dishub maupun perwakilan pengurus K-11 dan K-25 di Komisi II DPRD Kota Bekasi, pada dasarnya meminta agar kesepakatan awal yaitu rute atau trayek BisKita yang saat ini beroperasi melewati flyover Rawapanjang dan Jalan Sawo.

Selain itu, lanjut Indra menjelaskan, terkait tarif BisKita yang saat ini masih digratiskan, Dishub Kota Bekasi melalui Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi akan menetapkan tarif BisKita paling lambat pada bulan Februari 2025 mendatang.

“Untuk tarif BisKita-nya, tadi Pak Kadishub menyampaikan sendiri paling lambat bulan depan,” ucap Indra.

Menanggapi hal ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi, Zeno Bachtiar menuturkan, terkait pertemuan yang dilakukan hari ini bersama dengan anggota Komisi II, Organda, pengurus K-11 dan K-25, membahas terkait penetapan tarif BisKita yang sampai saat ini masih terus dilakukan proses kajiannya.

“Penetapan tarifnya masih dalam proses kajian yang nantinya akan diresmikan melalui Kepwal Kota Bekasi,” kata Zeno.

Sambung Zeno, setelah ditetapkan melalui Kepwal, nantinya pihaknya akan mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak Kementerian Perhubungan dan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ), paparnya.

Hanya saja untuk tarif BisKita sendiri, Zeno mengakui, bahwa penetapannya tidak bisa terlalu tinggi dan tidak bisa juga terlalu rendah.

“Jika terlalu tinggi, maka akan membebani masyarakat dan jika terlalu rendah, maka akan ada subsidi yang begitu besar,” ungkap Zeno.

Zeno juga tidak memungkiri terkait pemberian subsidi kepada para supir angkot K-11 dan K-25 dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah. Namun disamping itu, para pengurus K-11 dan K-25 juga diminta untuk membuat kajian terkait hal tersebut yang nantinya disampaikan langsung kepada para wakil rakyat Kota Bekasi.

Akan tetapi dengan catatan harus ada persetujuan dari eksekutif, dinas terkait dan legislatif serta mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah,” ulasnya lebih jauh.

Baca Lainnya

Presiden Prabowo Umumkan Paket Kebijakan Perlindungan Pekerja pada May Day 2026

1 Mei 2026 - 15:07 WIB

Kemenhaj dan Polri Perkuat Koordinasi Jemaah Haji

1 Mei 2026 - 14:40 WIB

Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan

1 Mei 2026 - 11:28 WIB

PGE Catat Kinerja Positif, Laba Bersih Naik 40 Persen di Kuartal I-2026

1 Mei 2026 - 00:48 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Kunjungi Korban Kecelakaan KA di RSUD CAM

30 April 2026 - 20:22 WIB

Anggota Komisi II DPRD Kota Bekasi
Trending di News