Menu

Mode Gelap
SMARTFREN Luncurkan Rangkaian Promo dan Program Digital Buka Puasa dengan Nuansa Tradisi di Horison Iswara Bekasi Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026 Wamen Ekraf Resmikan Giant Balloon Pelangi di Mars Dicoding dan Kemenko PMK Luncurkan Platform Bijak Cerdas Berdigital dan Ber-AI untuk Masyarakat Penanganan Penyintas Kanker Lansia, Ini Kata dr. Daniel Rizky Primaya Hospital Semarang

News

PAD Tidak Tercapai, DPRD Kota Bekasi Bakal Tindak Tegas Hotel dan Restoran Nakal

badge-check


					PAD Tidak Tercapai, DPRD Kota Bekasi Bakal Tindak Tegas Hotel dan Restoran Nakal Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi belum mencapai target, dan salah satu penyebabnya adalah tunggakan pajak dari sektor usaha, termasuk hotel restoran, maupun cafe.

Dalam hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim angkat bicara terkait salah satu hotel yang tunggak pajak. “Ya, kini hotel tersebut sedang mengajukan skema pembayaran, termasuk pelunasan tunggakan, terangnya pada, Kamis 7 Agustus 2025,

Namun, jika pembayaran hanya dilakukan secara biasa tanpa komitmen serius, otoritas berencana mengambil langkah tegas, seperti pemasangan spanduk peringatan hingga sanksi lainnya, tegas Arif.

Lanjut Arif, hotel tersebut rencananya, pelunasan akan dilakukan dalam kurun waktu dua tahun. “Mereka menyatakan kesanggupan untuk membayar, meski sedikit demi sedikit. Kita harap ini bisa terealisasi,” ujarnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah berencana membuka data tunggakan pajak yang selama ini belum transparan. Saat ini, fokus penagihan diarahkan ke rumah makan, kafe, dan restoran di mal-mal yang dinilai bandel dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Ini uang masyarakat yang seharusnya kembali untuk pembangunan. Kenapa tidak dibayarkan dengan baik?.

“Kalau ada yang tetap tidak patuh, kita tidak akan ragu untuk menindak. Upaya penertiban ini diharap dapat meningkatkan realisasi PAD sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang selama ini abai terhadap kewajiban perpajakan, terang Arif.

Baca Lainnya

Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

21 Februari 2026 - 01:01 WIB

Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

Wamen Ekraf Resmikan Giant Balloon Pelangi di Mars

21 Februari 2026 - 00:55 WIB

Wamen Ekraf Resmikan Giant Balloon Pelangi di Mars

5 Fakta Penting Akses Air Bersih di Sumba Barat Daya NTT

20 Februari 2026 - 00:47 WIB

5 Fakta Penting Akses Air Bersih di Sumba Barat Daya NTT

KAI Siapkan Kereta Mewah Bertema Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

20 Februari 2026 - 00:40 WIB

KAI Siapkan Kereta Mewah Bertema Heritage, Target Uji Coba Juni 2026

BPS Ground Check Ulang Penerima PBI JKN yang Nonaktif, Targetkan 11 Juta Jiwa

20 Februari 2026 - 00:32 WIB

BPS Ground Check Ulang Penerima PBI JKN yang Nonaktif, Targetkan 11 Juta Jiwa
Trending di News
error: Matras News