Menu

Mode Gelap
KCIC Hadirkan Promo Ramadan, Tarif Whoosh Flat Rp200 Ribu untuk Rombongan Rektor UI Tegaskan Masuk Kampus Tak Cukup Bermodal Kaya, Hanya 1 Persen yang Diterima Universitas Paramadina: Pasar Modal Indonesia Butuh Reformasi Tata Kelola Duka Mendalam BKSDA Aceh Terkait Musibah Warga Meninggal Akibat Interaksi Negatif Manusia dan Gajah di Bener Meriah ShopeePay dan SeaBank Apresiasi 36 Agen Perubahan di Tengah Tantangan Literasi Keuangan Mahasiswa Gegara Truk Besar Lewat Jalan Caringin Kota Bekasi Rusak Parah

News

PAD Tidak Tercapai, DPRD Kota Bekasi Bakal Tindak Tegas Hotel dan Restoran Nakal

badge-check


					PAD Tidak Tercapai, DPRD Kota Bekasi Bakal Tindak Tegas Hotel dan Restoran Nakal Perbesar

MatrasNews, Bekasi – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bekasi belum mencapai target, dan salah satu penyebabnya adalah tunggakan pajak dari sektor usaha, termasuk hotel restoran, maupun cafe.

Dalam hal ini Ketua Komisi III DPRD Kota Bekasi, Arif Rahman Hakim angkat bicara terkait salah satu hotel yang tunggak pajak. “Ya, kini hotel tersebut sedang mengajukan skema pembayaran, termasuk pelunasan tunggakan, terangnya pada, Kamis 7 Agustus 2025,

Namun, jika pembayaran hanya dilakukan secara biasa tanpa komitmen serius, otoritas berencana mengambil langkah tegas, seperti pemasangan spanduk peringatan hingga sanksi lainnya, tegas Arif.

Lanjut Arif, hotel tersebut rencananya, pelunasan akan dilakukan dalam kurun waktu dua tahun. “Mereka menyatakan kesanggupan untuk membayar, meski sedikit demi sedikit. Kita harap ini bisa terealisasi,” ujarnya.

Politisi PDI-Perjuangan ini juga mengatakan, dalam waktu dekat, pemerintah berencana membuka data tunggakan pajak yang selama ini belum transparan. Saat ini, fokus penagihan diarahkan ke rumah makan, kafe, dan restoran di mal-mal yang dinilai bandel dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Ini uang masyarakat yang seharusnya kembali untuk pembangunan. Kenapa tidak dibayarkan dengan baik?.

“Kalau ada yang tetap tidak patuh, kita tidak akan ragu untuk menindak. Upaya penertiban ini diharap dapat meningkatkan realisasi PAD sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku usaha yang selama ini abai terhadap kewajiban perpajakan, terang Arif.

Baca Lainnya

Universitas Paramadina: Pasar Modal Indonesia Butuh Reformasi Tata Kelola

23 Februari 2026 - 01:49 WIB

Universitas Paramadina Pasar Modal Indonesia Butuh Reformasi Tata Kelola

Duka Mendalam BKSDA Aceh Terkait Musibah Warga Meninggal Akibat Interaksi Negatif Manusia dan Gajah di Bener Meriah

23 Februari 2026 - 01:41 WIB

Duka Mendalam BKSDA Aceh Terkait Musibah Warga Meninggal Akibat Interaksi Negatif Manusia dan Gajah di Bener Meriah

Gegara Truk Besar Lewat Jalan Caringin Kota Bekasi Rusak Parah

23 Februari 2026 - 01:24 WIB

Gegara Truk Besar Lewat Jalan Caringin Kota Bekasi Rusak Parah

Ini Nama Peserta Juara Lomba Desain Logo HUT ke-29 Kota Bekasi

23 Februari 2026 - 01:14 WIB

Ini Nama Peserta Juara Lomba Desain Logo HUT ke 29 Kota Bekasi

Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026

21 Februari 2026 - 01:01 WIB

Menhub Dudy Pastikan Kesiapan Angkutan Lebaran 2026
Trending di News
error: Matras News