Menu

Mode Gelap
Pajak Makanan 10% Diberlakukan di Bantul Mulai September Dua Elang Jawa Dilepasliarkan di Megamendung Jogja Rockphonic 2026 Sajikan Rock Beraransemen Orkestra Kepemimpinan Berlandaskan Nilai, Bima Arya Tekankan Pentingnya Mencicil Harapan Libur Sekolah Bersama Properti Bintang Lima Eminence Global Sahid Arkopilago Hadir, Ragam Minuman Temani Santai

News

Pajak Makanan 10% Diberlakukan di Bantul Mulai September

badge-check


					Pajak Makanan 10% Diberlakukan di Bantul Mulai September Perbesar

Langkah mandiri secara anggaran dan kemajuan fasilitas publik di Bantul dinilai positif dari kebijakan ini. Namun demikian, dampak langsung ke kantong konsumen serta tantangan bagi pelaku usaha kuliner yang baru merintis tidak dapat dihindari.

Sosialisasi terus dijanjikan oleh Pemkab sebelum aturan resmi diketuk agar penerapannya berjalan lancar.

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

 

Baca Lainnya

Dua Elang Jawa Dilepasliarkan di Megamendung

14 Juni 2026 - 03:40 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Camat Jatiasih Pimpin Aksi ‘Jumat Tali Kasih

12 Juni 2026 - 12:42 WIB

Kebakaran Landa Rumah di Aren Jaya, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Juni 2026 - 12:24 WIB

Dengar Keluhan Warga, Yenny Dorong Normalisasi Kali Beringin

12 Juni 2026 - 00:35 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Pasar Kranji Baru

12 Juni 2026 - 00:34 WIB

Trending di News