MATRASNEWS, JAKARTA – Diskursus tentang orientasi kekuasaan kembali mengemuka di tengah hiruk-pikuk politik nasional. Paramadina Institute of Ethic and Civilization (PIEC) Universitas Paramadina menggagas pentingnya peralihan fundamental dari politik kekuasaan menuju politik pelayanan dalam Kajian Etika dan Peradaban ke-44, di Hotel Ambhara, Jakarta, Kamis (27/8). Forum itu menghadirkan Peneliti Senior BRIN, Prof. Dr. Siti Zuhro, MA, dan Dosen Magister Studi Islam Universitas Paramadina, Pipip A. Rifai Hasan.
Sebaliknya, politik pelayanan menempatkan kepentingan warga sebagai poros. Kekuasaan dipandang sebagai amanah, bukan properti. Zuhro mendorong perubahan paradigma dari “warga melayani negara” menjadi “negara melayani warga”, dengan birokrasi sebagai ujung tombak. Penguatan digitalisasi, transparansi anggaran, dan evaluasi kinerja berbasis hasil menjadi kunci transformasi ini.
Pipip A. Rifai Hasan menyoroti sisi kultural yang kerap terabaikan. Ia menekankan bahwa reformasi institusi tidak otomatis mengubah budaya politik para aktornya. “Reformasi politik dapat mengubah aturan permainan, tetapi belum tentu mengubah orientasi para pemainnya. Demokrasi dapat mengubah cara memperoleh kekuasaan, tetapi belum tentu mengubah tujuan penggunaan kekuasaan,” tegasnya.
Ia mengajak merenungkan konsep ruang publik (public sphere) dari Armando Salvatore. Menurutnya, ruang publik tidak harus dimonopoli pengalaman liberal Barat. Tradisi agama, seperti Islam, menyediakan sumber etika publik melalui nilai-nilai seperti ‘adl (keadilan), maṣlaḥah (kemaslahatan), dan amānah (amanah). Nilai-nilai ini, jika diartikulasikan melalui nalar publik (public reasoning), dapat menjadi kompas etika dalam masyarakat plural. Di sinilah letak pergeseran penting: dari kekuasaan sebagai objek rebutan menuju nalar publik sebagai mekanisme pengujian kekuasaan.











Komentar ditutup.