MATRASNEWS, BEKASI – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono, merespons mundurnya Abdul Rozak dari jajaran PT Mitra Patriot (PTMP). Tri menegaskan bahwa keputusan tersebut merupakan dinamika internal perusahaan dan tidak melibatkan Pemerintah Kota Bekasi.
Pernyataan itu disampaikan Tri saat dimintai tanggapan pada Selasa (1/9/2026). “Itu kan persoalan internal perusahaan, bukan persoalan dengan pemerintah daerah,” ujarnya. Ia mengaku tidak mengetahui secara rinci alasan pengunduran diri tersebut dan menyerahkan sepenuhnya proses penyelesaian kepada mekanisme internal PTMP.











Komentar ditutup.