MATRASNEWS, JAKARTA — PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menggandeng Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) untuk memperkuat kepatuhan hukum dan mengantisipasi risiko bisnis. Kedua pihak menandatangani perjanjian kerja sama di Ruang Rapat Bandar Jaya, Pelindo Regional 2, Jakarta Utara, Senin, 27 Oktober 2026.
Kerja sama ini menjadi langkah Pelindo untuk memastikan setiap aksi korporasi berjalan sesuai aturan, sekaligus mendukung transformasi perusahaan dan penciptaan nilai tambah bagi negara.
Streamlining BUMN Harus Ciptakan Nilai
Dalam rangkaian kegiatan tersebut, Pelindo dan Jamdatun menggelar diskusi bertema Streamlining BUMN. Forum ini membahas aspek hukum dan tata kelola dalam penataan struktur perusahaan milik negara.
Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Narendra Jatna, menegaskan bahwa penataan BUMN tidak cukup hanya mengurangi jumlah perusahaan. Menurut dia, langkah tersebut harus menghasilkan nilai tambah, meningkatkan transparansi, dan memperkuat daya saing.
Narendra juga menyoroti pentingnya tata kelola yang baik, dokumentasi keputusan yang sistematis, serta pemahaman terhadap landasan hukum dalam setiap proses penataan perusahaan.
Pelindo Perkuat Mitigasi Risiko
Direktur Utama Pelindo Achmad Muchtasyar mengatakan, perusahaan membutuhkan pendampingan hukum untuk memastikan setiap keputusan bisnis memenuhi ketentuan yang berlaku.
Ia mengakui, keputusan yang dinilai mendukung kebutuhan perusahaan terkadang memerlukan peninjauan dari perspektif hukum yang lebih luas. Karena itu, Pelindo mengharapkan nasihat hukum dan legal opinion dari Jamdatun serta jajaran Kejaksaan.
Achmad menegaskan, Pelindo ingin menjalankan aksi korporasi yang mampu menghasilkan laba dan dividen bagi negara tanpa mengabaikan kepatuhan terhadap peraturan.
Kegiatan ini turut dihadiri jajaran komisaris dan direksi Pelindo, pimpinan unit kerja perusahaan, serta pejabat Kejaksaan di wilayah operasional Pelindo.
Melalui kerja sama tersebut, Pelindo berupaya menyelaraskan transformasi bisnis dengan kepastian hukum. Tantangannya bukan sekadar meningkatkan efisiensi perusahaan, melainkan memastikan setiap keputusan korporasi memiliki dasar hukum yang kuat dan memberikan manfaat berkelanjutan bagi negara.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.