MATRASNEWS, JAKARTA – Pemerintah memastikan kegiatan pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan berjalan normal usai libur Hari Raya Lebaran 2026. Keputusan ini diambil dalam rapat koordinasi lintas kementerian yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) pada 23 Maret 2026.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa tidak ada perubahan jadwal khusus terkait pelaksanaan sekolah pasca-libur. “Pembelajaran di sekolah dilaksanakan sebagaimana biasa dengan pertimbangan akademik dan penguatan pendidikan karakter,” ujar Abdul Mu’ti dalam keterangannya, Kamis, 26 Maret 2026.
Kebijakan ini mengedepankan keseimbangan antara aspek akademik dan pembentukan karakter. Pemerintah menilai stabilitas proses belajar mengajar penting untuk menjaga capaian pembelajaran serta menanamkan nilai disiplin, tanggung jawab, dan interaksi sosial secara berkelanjutan.
Sebagai pedoman teknis, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan segera menerbitkan Surat Edaran. Regulasi ini ditujukan bagi pemerintah daerah, sekolah, dan tenaga pendidik agar pelaksanaan kebijakan di lapangan memiliki kepastian hukum dan keseragaman.











