Menu

Breaking News

News

Pemprov DKI Jakarta Serap Aspirasi Buruh

Pemprov DKI Jakarta Serap Aspirasi Buruh Perbesar

Matras News, Jakarta – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta merespons aspirasi buruh yang berunjuk rasa untuk menjadi pertimbangan dalam penetapan besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025.

Menjelang akhir 2024, Pemprov DKI Jakarta sedang menghitung UMP dengan menggunakan formula sesuai peraturan yang berlaku, serta mempertimbangkan inflasi dan pertumbuhan ekonomi di Jakarta.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Teguh Setyabudi, menerima perwakilan buruh yang berunjuk rasa di Balai Kota Jakarta pada Rabu 30 Oktober 2024.

Dalam kesempatan itu, Teguh menyampaikan bahwa Pemprov DKI Jakarta menghormati hak demokrasi buruh yang menyampaikan aspirasi mereka secara langsung.

Ia juga menegaskan pentingnya pembahasan UMP di Jakarta, yang berkaitan erat dengan kesejahteraan para buruh.

“Pertama, ini adalah penetapan menjelang UMP. Kita tetap menghormati hak-hak buruh untuk menyuarakan dan menyampaikan aspirasinya lewat aksi di lapangan.

Terima kasih kepada perwakilan buruh yang telah menyampaikan aspirasinya, dan saya juga menemui beberapa dari mereka,” ujar Pj Gubernur Teguh, berdasarkan siaran pers Pemprov Jakarta yang diterima pada Kamis 31 Oktober 2024.

Teguh mengungkapkan bahwa para buruh meminta kenaikan upah untuk 2025. Namun, Pemprov DKI Jakarta masih menunggu proses yang berjalan dan terus melakukan upaya agar pekerja di Jakarta dapat menerima standar upah sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Para buruh menyampaikan harapannya untuk adanya peningkatan. Kami sedang melakukan beberapa proses.

Kita tidak berdiam diri; kita berupaya agar hasil ini bisa diterima semua pihak, termasuk para buruh,” jelasnya.

Selain itu, Pj Teguh juga mengarahkan Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (DTKTE) Provinsi DKI Jakarta untuk segera mengkaji komponen yang harus dicantumkan dalam Rancangan UMP di Jakarta 2025.

Harapannya, besaran upah yang akan ditetapkan dapat meningkatkan kesejahteraan para buruh.

“Saya menginstruksikan jajaran terkait untuk mempelajari, mengkaji, dan berdiskusi dengan perusahaan di Jakarta terkait struktur dan skala upah.

Dengan demikian, kita dapat menemukan kesepakatan untuk rumusan UMP 2025,” pungkas Pj Gubernur Teguh.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

PGE Terima Penghargaan HKAN 2026 dari Kemenhut Berkat Konsisten Lestarikan Elang Jawa

27 Agu 2026 - 00:48 WIB

PGE Terima Penghargaan HKAN 2026 dari Kemenhut Berkat Konsisten Lestarikan Elang Jawa

Groundbreaking PSEL Bantargebang, Langkah Awal Mengurai Darurat Sampah Bekasi

26 Agu 2026 - 16:02 WIB

Groundbreaking PSEL Bantargebang, Langkah Awal Mengurai Darurat Sampah Bekasi

Groundbreaking PSEL Kota Bekasi, Targetkan Rampung 2027

26 Agu 2026 - 12:33 WIB

Groundbreaking PSEL Kota Bekasi, Targetkan Rampung 2027

Penutupan Permanen Perlintasan JPL 183 Rangkasbitung Mulai 4 September 2026

25 Agu 2026 - 03:55 WIB

Penutupan Permanen Perlintasan JPL 183 Rangkasbitung Mulai 4 September 2026

Wali Kota Bekasi Usir PKL dari Zona Publik Plaza Patriot

23 Agu 2026 - 01:22 WIB

Wali Kota Bekasi Usir PKL dari Zona Publik Plaza Patriot
Trending di News