MatrasNews, Jakarta – Mulai tahun depan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana memperluas sistem pembayaran digital QRIS (Online Regional Integrated System) ke seluruh pasar tradisional di Ibu Kota.
Kebijakan ini tidak hanya ditujukan untuk mempermudah transaksi jual-beli, tetapi juga diharapkan dapat menekan angka kejahatan konvensional dan praktik premanisme yang kerap terjadi di lingkungan pasar.
Dengan transaksi nontunai, peredaran uang fisik dapat diminimalisir. Hal ini secara otomatis mempersempit ruang gerak aksi pencopetan dan pungutan liar (pungli) yang selama ini kerap menyasar pedagang dan pembeli.
Digitalisasi transaksi dinilai sebagai langkah strategis untuk menciptakan pasar tradisional yang lebih aman, tertib, dan efisien.
Pemerintah berkomitmen untuk terus memperluas implementasi sistem ini ke lebih banyak pasar sebagai bagian dari modernisasi ekonomi di tingkat akar rumput.
Cek Berita lain di Google News









