Peringati HUT RI, 35 Warga Binaan Lapas Bekasi dapat Remisi

oleh -
oleh
IMG 20250817 WA0360 scaled
banner 468x60

MatrasNews, Bekasi – Pemerintah Kota Bekasi menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia di Alun-Alun M. Hasibuan, Kota Bekasi.

Upacara yang dimulai pukul 10.00 WIB ini dipimpin langsung oleh Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, selaku inspektur upacara.

Dalam amanatnya, Tri Adhianto menegaskan bahwa perjuangan bangsa Indonesia tidak berhenti setelah merdeka. Menurutnya, generasi saat ini menghadapi tantangan baru berupa “musuh tak kasat mata”.

“Perjuangan kita hari ini melawan kemiskinan, kebodohan, kerusakan lingkungan, intoleransi, dan terutama korupsi. Semua ini harus dihadapi dengan semangat persatuan dan gotong royong,” tegasnya.

Tri Adhianto juga mengapresiasi kinerja Reskrim Polsek Bekasi Selatan yang sigap menangkap pelaku vandalisme. Ia menilai tindakan tegas penting untuk menjaga ketertiban dan memberi efek jera.

Selain upacara, acara diisi pemberian remisi simbolis kepada narapidana Lapas Kelas IIA Bekasi. Dua warga binaan, Kevin Reynard Bin Timan (remisi 2 bulan) dan Dian Irwansyah Als A’A Bin Arifin Abdul Rahman (remisi 3 bulan), menerima pengurangan masa tahanan. Total, 35 narapidana mendapat remisi bebas pada HUT RI kali ini.

“Remisi ini bentuk penghargaan bagi warga binaan yang berperilaku baik. Harapannya, mereka bisa kembali ke masyarakat dengan semangat baru,” ujar Tri Adhianto.

Hadir dalam acara ini Ketua TP PKK Kota Bekasi Wiwiek Hargono Tri Adhianto, Sekretaris TP PKK Wuri Handayani Harris Bobihoe, unsur Forkopimda, pejabat eselon II-III, ASN, TNI/Polri, veteran, serta perwakilan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.