Menu

Breaking News

News

Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan

badge-check

Perlindungan Pekerja Alih Daya Dikuatkan Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Menyambut Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, pemerintah resmi memperkuat perlindungan bagi pekerja alih daya melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pekerjaan Alih Daya.

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan aturan ini merupakan tindak lanjut dari Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 yang mewajibkan pembatasan jenis pekerjaan outsourcing.

“Kebijakan ini bertujuan memberi kepastian hukum, memperkuat hak pekerja, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha,” ujarnya dalam siaran pers, Kamis (30/4/2026).

Dalam Permenaker tersebut, pekerjaan alih daya dibatasi hanya pada enam bidang: kebersihan, katering, pengamanan, penyediaan pengemudi dan angkutan pekerja, penunjang operasional, serta penunjang di sektor tambang, migas, dan kelistrikan.

Perusahaan pemberi kerja wajib memiliki perjanjian tertulis yang memuat jenis pekerjaan, jangka waktu, lokasi, jumlah pekerja, hingga hak dan kewajiban para pihak.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Indonesia-Jepang Perkuat Integrasi Transportasi Jabodetabek

28 Agu 2026 - 03:27 WIB

Indonesia-Jepang Perkuat Integrasi Transportasi Jabodetabek

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

27 Agu 2026 - 13:29 WIB

Buku Curhat Istri Diplomat Mengungkap Peran Spouse dalam Kancah Internasional

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif

27 Agu 2026 - 13:14 WIB

Konsolidasi Regio Kalimantan: Memperkuat Hukum Rakyat di Tengah Perebutan Ruang Hidup dan Industri Ekstraktif

PGE Terima Penghargaan HKAN 2026 dari Kemenhut Berkat Konsisten Lestarikan Elang Jawa

27 Agu 2026 - 00:48 WIB

PGE Terima Penghargaan HKAN 2026 dari Kemenhut Berkat Konsisten Lestarikan Elang Jawa

Groundbreaking PSEL Bantargebang, Langkah Awal Mengurai Darurat Sampah Bekasi

26 Agu 2026 - 16:02 WIB

Groundbreaking PSEL Bantargebang, Langkah Awal Mengurai Darurat Sampah Bekasi
Trending di News