Menu ✖

Breaking News

News

Pj Bupati Bekasi H Dani Ramdan Apresiasi Disdukcapil Jemput Bola Adukcapil

badge-check

Pj Bupati Bekasi H Dani Ramdan Apresiasi Disdukcapil Jemput Bola Adukcapil Perbesar

Matras News, Bekasi – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) menyelenggarakan kegiatan rutin jemput bola (jebol) administrasi kependudukan dan pencatatan sipil (adukcapil) di Balai Desa Karang Mukti, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Sabtu (16/3/2024).

Kegiatan ini berdasarkan PP No. 40 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan UU No. 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan yang telah diubah dengan UU No. 24 Tahun 2013.

Dokumen Kependudukan adalah dokumen resmi yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota yang mempunyai kekuatan hukum sebagai alat bukti autentik yang dihasilkan dari pelayanan pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil.

Meliputi biodata penduduk, kartu keluarga, KTP-el dan KIA, surat keterangan kependudukan, dan akta pencatatan sipil

Mengenai hal itu, Pj Bupati Bekasi H Dani Ramdan menyampaikan bahwa, kegiatan ini merupakan inovasi untuk mendekatkan pelayanan langsung ke masyarakat secara langsung.

Dimana jangkauan warga yang tidak bisa menuju loket pelayanan di Dinas Dukcapil Kabupaten Bekasi.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

30 Okt 2026 - 14:52 WIB

AHY Pastikan Flyover Bulak Kapal Mulai Dibangun November 2026

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

29 Okt 2026 - 02:06 WIB

Kementan Alihkan Anggaran Rp3,7 Triliun untuk Petani dan Peternak

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

28 Okt 2026 - 12:13 WIB

Menko Polkam di Timika: Stabilitas Keamanan Papua Harus Sejalan dengan Kesejahteraan

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

28 Okt 2026 - 00:13 WIB

Kemkomdigi dan Polri Perkuat Sinergi Berantas Kejahatan Digital

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan

27 Okt 2026 - 18:30 WIB

Dokumen Asli Tak Tersedia, Forensik Independen Tetap Bisa Mengkaji Salinan
Trending di News