Menu ✖

Breaking News

News

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 74 Tersangka Narkotika

badge-check

Polres Metro Bekasi Kota Ungkap 74 Tersangka Narkotika Perbesar


MATRASNEWS, BEKASI — Polres Metro Bekasi Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan menetapkan 74 tersangka. Pengungkapan ini bermula dari 57 laporan polisi yang tersebar di 11 tempat kejadian perkara (TKP) awal.

Wakapolres Bekasi Kota, AKBP Davis Busin Siswara mengatakan, pengembangan kasus menambah enam TKP baru di luar wilayah Kota Bekasi. “Dari 57 laporan polisi yang kita dapatkan, itu berasal dari 11 TKP awal. Setelah dikembangkan oleh petugas dan penyidik, dapat lagi 6 TKP pengembangan,” ujarnya.

Barang Bukti Senilai Puluhan Miliar

Dari pengungkapan tersebut, petugas menyita 49.119 butir tramadol, heximer, dan prehexipenedil yang masuk daftar obat keras. Selain itu, aparat mengamankan 2.273 gram sabu, 39 butir ekstasi, 543,80 gram tembakau gorilla, serta 75 mililiter cairan sintetis.

Davis menuturkan, total barang bukti itu berpotensi menyelamatkan hampir 70 ribu jiwa dari efek negatif narkoba. Para tersangka, lanjut dia, memakai modus cash on delivery untuk mengelabui petugas. “Makin pintar memang mereka, tapi insya Allah petugas kita akan lebih proaktif lagi,” tegasnya.

Sebaran TKP Merambah Luar Kota Bekasi

Lokasi pengungkapan awal meliputi Kecamatan Bekasi Timur, Jatisampurna, Mustika Jaya, Bantar Gebang, Medan Satria, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Pondok Gede, Rawalumbu, Jatiasih, dan Pondok Melati. Pengembangan kasus menjangkau Cikarang Barat, Cipayung, Jakarta Selatan, Cikarang Utara, Duren Sawit, dan Kabupaten Bekasi

Polisi juga menggencarkan patroli di titik rawan peredaran narkoba. Seluruh tersangka berusia di atas umur. Mereka dijerat Undang-Undang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup, minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun, serta denda Rp1 miliar hingga Rp10 miliar.

Sudut Pandang: Efektivitas Pengungkapan dan Tantangan ke Depan

Pengungkapan ini menunjukkan pola peredaran narkotika yang kian terdesentralisasi. Modus cash on delivery memungkinkan transaksi berlangsung tanpa pertemuan langsung, sehingga menyulitkan pelacakan jaringan di tingkat hilir. Fakta bahwa 17 TKP tersebar di dua kota dan satu kabupaten mengindikasikan sindikat ini beroperasi lintas yurisdiksi.

Keberhasilan menyita 49 ribu butir tramadol obat keras yang kerap disalahgunakan menjadi sinyal bahwa pengawasan distribusi farmasi masih menyisakan celah. Tanpa penguatan regulasi di hulu, penindakan di hilir berpotensi hanya memindahkan masalah, bukan menyelesaikannya.

 

Ikuti berita terkini di Google News

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

12 Okt 2026 - 00:30 WIB

Forum Jurnalis ASEAN Serukan Pelindungan Karya Jurnalistik di Era Digital dan AI

Digagas Gubernur Pramono, Program Namu Balai Kota Disambut Antusias Warga

12 Okt 2026 - 00:17 WIB

Digagas Gubernur Pramono, Program Namu Balai Kota Disambut Antusias Warga

Generasi Muda Jadi Garda Depan Hadapi Hoaks di Era AI

12 Okt 2026 - 00:11 WIB

Generasi Muda Jadi Garda Depan Hadapi Hoaks di Era AI

Zero ODOL 2027, Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan Muatan Lebih

12 Okt 2026 - 00:09 WIB

Zero ODOL 2027, Kemenhub Perkuat Aksi Nyata Penanganan Kendaraan Muatan Lebih

Harga Pangan: Beras, Telur dan Cabai Berada di atas Harga Eceran Tertinggi

10 Okt 2026 - 11:39 WIB

Harga Pangan: Beras, Telur dan Cabai Berada di atas Harga Eceran Tertinggi
Trending di News