MATRASNEWS, JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memanfaatkan momentum Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 untuk mengumumkan paket kebijakan perlindungan pekerja di Jakarta, Jumat (1/5/2026).
Rangkaian kebijakan ini mencakup penguatan hukum, peningkatan kesejahteraan, hingga kepastian kerja di berbagai sektor.











