Menu

Mode Gelap
Laba BSN Tembus Rp473 Miliar, Tumbuh 40,99% Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia Schneider Electric Gandeng Foxconn Kembangkan Pusat Data AI Masa Depan BunnKOPI Jember Semarakkan Festival Batik Bojonegoro dengan Cita Rasa Kopi Pilihan

News

Puluhan Bus Transpatriot MangkraK di Area KIR Bekasi

badge-check


					Puluhan Bus Transpatriot MangkraK di Area KIR Bekasi Perbesar

MATRASNEWS, BEKASI – Puluhan unit bus Transpatriot terparkir dan mangkrak di area Uji Kendaraan Bermotor (KIR) milik Pemerintah Kota Bekasi. Keberadaannya dinilai menghambat aktivitas fasilitas publik yang seharusnya steril.

Berdasarkan pantauan awak media, sekitar 15 unit bus terparkir di lokasi tersebut. Tak hanya mangkrak, sejumlah barang pendukung bus juga dilaporkan hilang. Kehadiran kendaraan operasional transportasi massal di area pelayanan publik.

Staf KIR, I Kadek Suparta, mengaku tidak mengetahui asal-usul dan sejak kapan bus-bus itu berada di lokasi. “Sejak kami pindah dan beroperasi di sini per 1 Januari 2023, kendaraan itu sudah ada. Kami fokus KIR, mereka fokus angkutan. Tidak ada keterikatan,” ujarnya, Senin (29/12/2025).

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Soenaryo Utomo. Ia menegaskan tidak pernah menerima surat resmi penitipan kendaraan dari operator Transpatriot, PT Mitra Patriot (PTMP), atau pihak terkait. “Tidak ada surat titipan, tidak ada berita acara. Tiba-tiba sudah ada di sini,” katanya.

Soenaryo mengungkapkan, meski semuat ada rencana dari PTMP untuk mengambil kembali bus-bus tersebut, rencana itu belum juga terealisasi hingga kini. “Katanya mau diambil, alhamdulillah. Tapi sudah satu-dua bulan, belum juga diambil,” ujarnya.

Ia berharap agar PTMP segera memindahkan kendaraannya untuk memaksimalkan pelayanan KIR. Kondisi ini menguatkan kritik mengenai pemborosan aset daerah dan lemahnya sinergi dalam pengelolaan fasilitas publik, yang akhirnya berpotensi merugikan pelayanan kepada masyarakat.

Cek Berita lain di Google News

Baca Lainnya

Lapas Bekasi Luncurkan Sistem Kunjungan Daring, Keluarga Tak Perlu Antre

19 Juni 2026 - 00:10 WIB

Menko Kumham Imipas Buka Ruang Dialog dengan BEM SI

19 Juni 2026 - 00:09 WIB

Kunjungan Ilmiah Perkuat Hubungan Riset Australia-Indonesia

19 Juni 2026 - 00:08 WIB

Camat Bekasi Timur Ajak Masyarakat Dukung Sensus Ekonomi 2026

19 Juni 2026 - 00:02 WIB

Pengamat Desak Penegakan Hukum Kasus Tuper DPRD Bekasi Berbasis Kewenangan

19 Juni 2026 - 00:01 WIB

Trending di News