MatrasNews, Jakarta – Dalam rangka memperingati Hari Perhubungan Nasional (Harhubnas) dan Hari Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (HKLLAJ) Tahun 2025, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Kementerian Perhubungan menggelar program tarif khusus.
Pada Rabu (17/9/2025) dan Jumat (19/9/2025), seluruh masyarakat dapat menikmati tarif flat senilai Rp 1 untuk seluruh perjalanan menggunakan transportasi publik di Jakarta.
Kebijakan ini berlaku secara menyeluruh untuk semua layanan, mulai dari Transjakarta (baik Bus Rapid Transit/BRT, bus non-BRT, dan layanan Transjabodetabek), MRT Jakarta, hingga LRT Jakarta.
Dengan demikian, penumpang dapat berpindah moda dan menjelajahi seluruh jaringan transportasi ibu kota dengan hanya membayar Rp 1 per perjalanan.
Program ini diharapkan dapat mendorong minat masyarakat untuk beralih menggunakan angkutan massal. Selain sebagai bentuk apresiasi kepada pengguna setia, langkah ini juga merupakan upaya strategis untuk mengurangi kemacetan, menekan angka kecelakaan, dan menurunkan tingkat polusi udara sesuai dengan tema keselamatan dan keberlanjutan yang diusung peringatan HKLLAJ.
Momen ini adalah hadiah untuk warga Jakarta dan sekitarnya sekaligus ajakan untuk merasakan langsung manfaat dan kenyamanan transportasi umum yang terintegrasi. Keselamatan dan kelestarian lingkungan adalah tanggung jawab kita bersama.
Masyarakat diimbau untuk memanfaatkan momen ini dan tetap mematuhi seluruh peraturan yang berlaku selama berada di dalam moda transportasi.









