Menu

Mode Gelap
Apa Perbedaan Haji Reguler, Haji Khusus dan Haji Furoda, Bingung Harus Pilih Mana? Masuk Usia ke 10, Vasaka Hotel Jakarta Gelar Media Gathering Wamen Ekraf Dukung Industri Musik Lewat Indonesian Idol Kokola Group Salurkan Sapi Limosin untuk Qurban Bagikan Bubur Gratis, Hotel 88 Bekasi Tebar Kepedulian Hari Kelima Korban Hanyut di Kali Bekasi Ditemukan Tutup Usia

Redaksi

MATRASNEWS.COM Diterbitkan oleh PT MATRAS MEDIA KREASI, Kementerian Hukum dan Ham RI, NO AHU – 0047144.AH.01.01. TAHUN 2021

Pimpinan Umum: Puput. EH General Manager/Pemimpin Redaksi : Frans Tumengkol, SH., CH., CHI., CMH,., Wakil Pemimpin Redaksi : Fenly Suhart Redaktur Pelaksana : Hermansyah Koordinator Pemberitaan : Hermansyah Penasihat Hukum : Gaffar Rizani, S.H., M.H., Staf Redaksi : Muhammad Rizky, Hamzah Administrasi & Keuangan : Syawallani Manager Corporate Relations: Putri Evrihatini Marketing Manager : Dwi Bhayu, S.E

Perwakilan Daerah:

Jakarta: Hadi Suwarno, Devi, Sabila, Hermansyah, Henry Banten: Heri Setiawan Bekasi: Herman, Ihkwan Setiawan, Septian Hadi Maulana.  Semarang, Yogyakarta, Solo: Rudi D.C Bali: Wening Wardani Bandung: Fajar Ahmad Hidayat Lampung: Febriatina

Matras Media Kreasi

Alamat Redaksi & Marketing: MTH Square Ground Floor A4 A,Jl.LetjenM.T. Haryono Kav 10 Jakarta Timur.

Informasi Iklan dan Marketing – Email : [email protected]

Pengiriman Artikel Berita atau Suara Pembaca melalui Email: [email protected]

Catatan Penting

Matrasnews.com memiliki jurnalis yang bekerja dibawah naungan PT. Matras Media Kreasi, selalu dibekali Kartu Identtas Perusahaan/Kartu Pers aktif serta tercantum dalam kolom redaksi.

Segala informasi akan dipertanggungjawabkan sesuai kode etik jurnalistik pada acuan dari Undang Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.

Sesuai ketentuan berlaku, bagi siapa saja yang melakukan kekerasan dan menghalangi jurnalis dalam melaksanakan tugas peliputannya, maka dapat dikenakan hukuman selama 2 tahun penjara dan dikenakan denda paling banyak sebesar Rp500 juta.

Laporkan apabila ada jurnalis atau reporter kami yang melakukan dugaan pemerasan atau melakukan perbuatan yang tidak menyenangkan, akan kami beri tindakan sesuai aturan berlaku.