Menu

Breaking News

News

Reses, Ketua DPRD Sardi Effendi Prioritaskan Pengajuan Dana Hibah

badge-check

Reses, Ketua DPRD Sardi Effendi Prioritaskan Pengajuan Dana Hibah Perbesar

Matras News, Bekasi – Reses Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi kembali dilaksanakan pada, Jumat 7 Februari 2025 di wilayah Kalibaru, Kecamatan Medan Satria, Kota Bekasi.

Dalam reses kali ini, Sardi mengatakan warga mengeluhkan terkait pengajuan anggaran untuk hibah, katanya pada, Jumat 7 Februari 2025.

“Saya telah mendengarkan aspirasi yang disampaikan warga, Saya akan menekankan agar dana hibah yang khusus diperuntukkan untuk masjid, jangan dipersulit proses maupun persyaratannya, ucap Sardi.

“Ya kebetulan di sekitar sini ada salah satu masjid yang sedang direnovasi. Saya akan mendorong agar renovasinya bisa mendapatkan dana hibah dari Pemkot Bekasi, papar Sardi.

Di hadapan Warga, Sardi memaparkan, akan memperjuangkan dana hibah untuk majelis taqlim.

Memang sebenarnya dana hibah yang diperuntukan untuk majelis taklim sampai saat ini memang masih sulit didapatkan.

Saya akan mendorong kepada Pemkot Bekasi agar dipermudah terkait hal tersebut,” tutur Sardi, kepada matrasnews.com.

Dalam usulan tersebut, akan menjadi suatu program kerja kami kedepan dan akan menjadi skla prioritas, bagaimana mengedepankan untuk bidang pemberdayaan ekonomi masyarakat khususnya majelis taqlim, kata Sardi

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

8 Agu 2026 - 11:10 WIB

Teras Jatiasih Resmi Diluncurkan

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

7 Agu 2026 - 00:09 WIB

Musim Kemarau Perparah Krisis Air dan Kebakaran Lahan di Sejumlah Daerah

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

7 Agu 2026 - 00:07 WIB

Kepala BNPB: Destana Selamatkan Nyawa di Tengah Kekeringan

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

7 Agu 2026 - 00:04 WIB

Kebakaran Bromo Hanguskan 60 Hektare, Water Bombing Dikerahkan

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen

7 Agu 2026 - 00:02 WIB

Kemenhub Pangkas Fuel Surcharge Tiket Domestik Jadi Maksimal 30 Persen
Trending di News