MATRASNEWS, BEKASI – Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (RSUD CAM) Kota Bekasi secara resmi memberikan klarifikasi menanggapi pemberitaan di sejumlah media online yang menyebut rumah sakit tersebut terancam “gulung tikar” akibat utang Rp 70 miliar.
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD CAM, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., yang juga merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan bahwa pemberitaan tersebut tidak tepat.
“Hingga saat ini, RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat,” tegas Yuli dalam pernyataan resmi, Senin (12/01).
Berikut poin-poin penjelasan yang disampaikan:
- Status Operasional dan Kelembagaan
Yuli menekankan bahwa sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Daerah. Status ini dinilai mampu menjaga keberlangsungan operasional rumah sakit. - Klarifikasi Soal Utang Rp 70 Miliar
Angka Rp 70 miliar yang disebut-sebut sebagai utang diklarifikasi sebagai kewajiban administrasi akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. Manajemen menyatakan bahwa nilai tersebut saat ini sedang dalam proses penyelesaian sesuai dengan mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku. - Tantangan Klaim BPJS dan Komitmen Pelayanan
Sebagai rumah sakit rujukan, RSUD CAM melayani sebagian besar masyarakat tidak mampu melalui BPJS Kesehatan dan pasien tanpa identitas (LKM-NIK). Namun, rumah sakit menghadapi kendala terkait klaim BPJS.
“Adanya regulasi kriteria kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat menyebabkan banyak pasien yang telah dilayani tidak dapat diajukan klaimnya,” jelas Yuli.
Meski demikian, RSUD CAM menegaskan komitmennya untuk tidak menolak pasien yang membutuhkan pertolongan.
Langkah-Langkah Strategis Ke Depan
Untuk memastikan keberlangsungan layanan, manajemen mengaku telah mengambil beberapa langkah strategis:
Koordinasi Intensif dengan Pemerintah Kota Bekasi untuk penyelesaian kewajiban keuangan secara transparan dan tertib hukum.
Efisiensi Operasional berdasarkan rekomendasi Inspektorat Kota Bekasi dan persetujuan Dewan Pengawas, tanpa mengurangi kualitas layanan.
Rasionalisasi Belanja pada belanja pegawai, namun ditegaskan bahwa kebijakan ini tidak berlaku untuk pegawai administrasi BLUD.
Komitmen Utama Tetap Pada Pelayanan
Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmen utama mereka adalah terus memberikan pelayanan medis terbaik dan meningkatkan kualitas kesehatan bagi seluruh warga Kota Bekasi.
“Kami berkomitmen penuh untuk tetap melayani masyarakat dengan standar tertinggi, sembari menyelesaikan tantangan administrasi keuangan sesuai prosedur yang berlaku,” pungkas Yuli Swastiawati.
Dengan penjelasan ini, diharapkan publik tidak terpengaruh oleh pemberitaan yang belum diklarifikasi dan dapat memperoleh informasi yang akurat mengenai kondisi sebenarnya dari RSUD CAM Kota Bekasi.
Cek Berita lain di Google News











Komentar ditutup.