Menu

Mode Gelap
Ini Daftar 61 Sekolah Swasta Gratis di Kota Bekasi Dengar Keluhan Warga, Yenny Dorong Normalisasi Kali Beringin Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Pasar Kranji Baru Harga Oli di Bekasi Naik, Pemilik Kendaraan: Mau Tidak Mau Beli Rizki Topananda Kembali Ditunjuk Pimpin DPC PKB Kota Bekasi Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat

News

RUU PPRT Sah Jadi Undang-Undang, Ini Kata DPRD Kota Bekasi

badge-check


					Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi IV, Wildan Fathurrahman Perbesar

Anggota DPRD Kota Bekasi dari Komisi IV, Wildan Fathurrahman

MATRASNEWS, JAKARTA – Setelah 22 tahun bergulir tanpa kepastian hukum, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya resmi disahkan menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-17 di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/4/2026).

Pengambilan keputusan itu bertepatan dengan peringatan Hari Kartini sekaligus menjadi kado menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) 2026. RUU PPRT merupakan inisiatif DPR yang telah melalui pembahasan intensif dengan pemerintah selama beberapa bulan terakhir.

Anggota DPRD Kota Bekasi Komisi IV, Wildan Fathurrahman, menyambut positif pengesahan RUU PPRT.

“Tentu kami di daerah menyambut baik. Sektor informal pekerja rumah tangga adalah sektor yang rentan dan kerap mendapatkan ketidakadilan,” ujarnya Senin( 27/4/2026).

Wildan menegaskan, dengan adanya UU PPRT, praktik diskriminasi, eksploitasi, hingga pelecehan terhadap pekerja rumah tangga diharapkan dapat dicegah secara hukum.

“Harapannya ada kejelasan dan kepastian hukum untuk perlindungan serta kesejahteraan para pekerja rumah tangga,” tambahnya.

Seperti diketahui, Undang-undang ini mengatur hak-hak dasar PRT seperti jam kerja, upah layak, jaminan sosial, cuti, serta mekanisme pengaduan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut diancam sanksi pidana dan denda.

Pengesahan UU PPRT menutup perjalanan panjang sejak pertama kali diusulkan pada 2004, menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara di Asia Tenggara yang memiliki payung hukum khusus bagi jutaan pekerja rumah tangga. (ADV)

Baca Lainnya

Dengar Keluhan Warga, Yenny Dorong Normalisasi Kali Beringin

12 Juni 2026 - 00:35 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Pasar Kranji Baru

12 Juni 2026 - 00:34 WIB

Rizki Topananda Kembali Ditunjuk Pimpin DPC PKB Kota Bekasi

11 Juni 2026 - 18:29 WIB

Rizki Topananda Kembali Ditunjuk Pimpin DPC PKB Kota Bekasi

Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat

11 Juni 2026 - 02:09 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD di Pesisir Barat

11 Juni 2026 - 01:52 WIB

Trending di News