Menu

Mode Gelap
Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri Restoran A.RA.SA di Ascott Menteng Jakarta Hadirkan Santapan Ramadan Eksklusif

News

Satgas Pembangunan IKN Secara Resmi Dibubarkan

badge-check


					Satgas Pembangunan IKN Secara Resmi Dibubarkan Perbesar

Matras News, Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (Satgas Pembangunan IKN) resmi dibubarkan.

Pembubaran Satgas IKN itu berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 408/KPTS/M/2025 tentang Pencabutan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satuan Tugas Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Negara.

Baleid yang dikeluarkan sejak 26 Maret 2025 itu menjelaskan, alasan pembubaran Satgas Pembangunan IKN lantaran telah dibentuknya Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) lewat Peraturan Presiden Nomor 62 Tahun 2022 tentang OIKN dalam rangka pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN.

“Pelaksanaan pembangunan infrastruktur IKN dilakukan oleh OIKN sehingga tidak diperlukan Satgas IKN di Kementerian Pekerjaan Umum,” tulis isi baleid tersebut pada, Selasa 22 April 2025.

Baleid yang ditandatangani Menteri PU Dody Hanggodo itu menetapkan bahwa Satgas IKN yang sebelumnya dinakhodai oleh Danis H.Sumadilaga tersebut secara resmi dibubarkan.

“Saat Keputusan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri PUPR Nomor 17/KPTS/M/2024 tentang Satgas Pembangunan Infrastruktur IKN dicabut dan dinyatakan tidak berlaku,” tambah baleid tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono menyampaikan kelanjutan proyek Ibu Kota Negara (IKN) di pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Hal itu disampaikan usai dirinya mendapat informasi bahwa pagu anggaran Otorita IKN dan usulan penambahan anggaran Rp 8,1 triliun resmi difinalisasi oleh Presiden Prabowo.

Sejalan dengan keputusan itu, Basuki menegaskan bahwa pembangunan Kawasan Legislatif dan Yudikatif di IKN bakal segera dieksekusi dalam waktu dekat. Selain itu, pihaknya juga bakal melanjutkan pembangunan jaringan jalan di IKN.

“Anggaran pekerjaan pengaspalan jalan dan pekerjaan di sepanjang jalan-jalan KIPP sudah difinalkan di DIPA kami, dengan anggaran sekitar Rp 5,4 triliun dari OIKN dan tambahan sekitar Rp 8,1 triliun untuk kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan,” jelas Basuki.

Baca Lainnya

Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Efendi Borong Aspirasi Warga Kaliabang Tengah

15 Februari 2026 - 00:37 WIB

FOTO: Ketua DPRD Kota Bekasi, DR. Sardi Efendi, S.Pd., MM, menyerap aspirasi warga dalam kegiatan reses yang digelar di RW 21, Perumahan Alinda Kencana, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara

DPRD Kota Bekasi, Kamil Syaikhu Dorong Percepatan Perda Sampah dan Pelatihan Disabilitas

14 Februari 2026 - 19:18 WIB

IMG 20260214 172250 HDR copy 476x357

DPRD Kota Bekasi Arif Rahman Hakim Soroti Banjir dan Nasib Juru Parkir

14 Februari 2026 - 17:50 WIB

Arif Rahman Hakim

DPRD Kota Bekasi, Evi Mafriningsianti Dorong Aspirasi Masyarakat Sejalan dengan Fokus Belanja Pemerintah

14 Februari 2026 - 16:28 WIB

IMG 20260214 150246 218 copy 867x529

Rano Karno: Jakarta dan Cianjur Tak Boleh Jalan Sendiri

14 Februari 2026 - 10:53 WIB

1771040892774
Trending di News
error: Matras News