Menu

Breaking News

News

Sektor Swasta Wajib Penuhi Hak Disabilitas, Bukan Hanya Negara

badge-check

Sektor Swasta Wajib Penuhi Hak Disabilitas, Bukan Hanya Negara Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga sektor swasta.

Hal itu disampaikan Mugiyanto saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia (SOIna) di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (14/4/2026) malam.

“Selain negara, sektor swasta juga bertanggung jawab atas hak asasi manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas intelektual,” ujar Mugiyanto.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin 22 hak dasar, mulai dari hak hidup, pendidikan, pekerjaan, hingga aksesibilitas, serta melarang diskriminasi. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) melalui UU Nomor 19 Tahun 2011.

“Penghargaan terhadap atlet disabilitas intelektual harus setara dengan atlet pada umumnya. Itu hak mereka, baik oleh negara maupun swasta,” tegasnya.

Ketua Umum SOIna, Warsito Ellwein, mengapresiasi sikap Kementerian HAM. “Ini bukan kegiatan amal, ini pemenuhan hak asasi manusia. Sektor swasta punya tanggung jawab sama dengan negara menciptakan ekosistem inklusif,” katanya.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

4 Sep 2026 - 01:52 WIB

Geisz Chalifah: Posisi Anies di Peta Politik Masih Cair

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

4 Sep 2026 - 01:37 WIB

Ketua DPRD Sardi Efendi Pimpin Sidak Pasar Baru

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026

4 Sep 2026 - 00:01 WIB

Pemprov DKI Dorong Pengesahan Ranperda Kota Layak Anak dan Perubahan APBD 2026

Boeing 737-800 Garuda Indonesia rute Jakarta-Makassar Alami Kerusakan Roda Utama

3 Sep 2026 - 19:47 WIB

Boeing 737-800 Garuda Indonesia rute Jakarta-Makassar Alami Kerusakan Roda Utama

Sinergi Tiga Lembaga, Pemkot Bekasi Serahkan Penetapan Perwalian Anak dan SKP2

3 Sep 2026 - 09:23 WIB

Sinergi Tiga Lembaga, Pemkot Bekasi Serahkan Penetapan Perwalian Anak dan SKP2
Trending di News