Menu

Mode Gelap
BTN JAKIM 2026 Ditargetkan Putar Rp200 Miliar BYD dan VinFast Rekrut 616 Tenaga Kerja Asal Subang Zulkifli Hasan Sosialisasi Program Nasional di SMAN 5 Kota Bekasi Pemerintah Rekrut 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus BUMN Kontrak Jangan Boros untuk Pesta Nikah, Beli Rumah Lebih Prioritas Justin Bieber Comeback di Coachella 2026, Bawa Laptop dan Nostalgia

News

Sektor Swasta Wajib Penuhi Hak Disabilitas, Bukan Hanya Negara

badge-check


					Sektor Swasta Wajib Penuhi Hak Disabilitas, Bukan Hanya Negara Perbesar

MATRASNEWS, JAKARTA – Wakil Menteri Hak Asasi Manusia, Mugiyanto, menegaskan bahwa pemenuhan hak penyandang disabilitas bukan hanya tanggung jawab negara, tetapi juga sektor swasta.

Hal itu disampaikan Mugiyanto saat menerima kunjungan Pengurus Pusat Special Olympics Indonesia (SOIna) di Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (14/4/2026) malam.

“Selain negara, sektor swasta juga bertanggung jawab atas hak asasi manusia, termasuk bagi penyandang disabilitas intelektual,” ujar Mugiyanto.

Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas yang menjamin 22 hak dasar, mulai dari hak hidup, pendidikan, pekerjaan, hingga aksesibilitas, serta melarang diskriminasi. Indonesia juga telah meratifikasi Konvensi PBB tentang Hak-Hak Penyandang Disabilitas (CRPD) melalui UU Nomor 19 Tahun 2011.

“Penghargaan terhadap atlet disabilitas intelektual harus setara dengan atlet pada umumnya. Itu hak mereka, baik oleh negara maupun swasta,” tegasnya.

Ketua Umum SOIna, Warsito Ellwein, mengapresiasi sikap Kementerian HAM. “Ini bukan kegiatan amal, ini pemenuhan hak asasi manusia. Sektor swasta punya tanggung jawab sama dengan negara menciptakan ekosistem inklusif,” katanya.

Baca Lainnya

BYD dan VinFast Rekrut 616 Tenaga Kerja Asal Subang

16 April 2026 - 00:06 WIB

Zulkifli Hasan Sosialisasi Program Nasional di SMAN 5 Kota Bekasi

16 April 2026 - 00:05 WIB

Zulkifli Hasan Sosialisasi Program Nasional di SMAN 5 Kota Bekasi

Pemerintah Rekrut 30.000 Manajer Kopdes Merah Putih Berstatus BUMN Kontrak

16 April 2026 - 00:03 WIB

Jangan Boros untuk Pesta Nikah, Beli Rumah Lebih Prioritas

16 April 2026 - 00:02 WIB

Menteri Haji Ngaku Pencetus War Tiket, Siap Tanggung Jawab Penuh

15 April 2026 - 00:07 WIB

Trending di News