MATRASNEWS, JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terus memperkuat layanan kesehatan mental di Puskesmas melalui Program Titian, yakni skema pendidikan percepatan bagi calon psikolog klinis.
Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono dalam rapat kerja dengan Komite III DPD RI di Kantor DPD RI, Senayan, Senin (13/4), menjelaskan program ini menjawab keterbatasan tenaga kesehatan jiwa di daerah. Biasanya dibutuhkan 200 modul kompetensi menjadi psikolog klinis, namun melalui Program Titian dipercepat menjadi sekitar 30 modul tanpa mengurangi kualitas.
“Program ini akan disinergikan dengan regulasi Surat Tanda Registrasi (STR) agar tetap menjamin standar layanan,” ujar Dante.
Dirjen Kesehatan Primer dan Komunitas Kemenkes, Maria Endang Sumiwi, mengungkapkan saat ini masih terdapat kekosongan sekitar 10.105 tenaga psikolog klinis di seluruh Indonesia. Kemenkes menargetkan pemenuhan dalam tiga hingga lima tahun ke depan. Saat ini pemenuhan tenaga kesehatan mental di Puskesmas telah mencapai sekitar 62 persen dan ditargetkan meningkat menjadi 75 persen.







