Menu

Mode Gelap
Camat Rawalumbu Tuntaskan Pengaduan Ijazah Warga Klaim Nasabah Berstatus Inkrah, Sompo Insurance Masih Telaah Wali Kota Bekasi Raih Penghargaan Nasional Pendorong Ekonomi Respons Cepat Laporan Warga, Camat Jatiasih Pimpin Aksi ‘Jumat Tali Kasih Kebakaran Landa Rumah di Aren Jaya, Diduga Akibat Korsleting Listrik Ini Daftar 61 Sekolah Swasta Gratis di Kota Bekasi

News

Staf Kecamatan Bekasi Utara Pungli Pengurusan Dokumen, Ini Kata Sekcam

badge-check


					Foto: Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara, Ahmad Apandi Perbesar

Foto: Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara, Ahmad Apandi

Matras News, Bekasi – Sekretaris Kecamatan Bekasi Utara, Ahmad Apandi, mengaku telah menjatuhkan sanksi terhadap seorang staf yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) kepada warga saat mengurus dokumen kependudukan. Langkah tegas ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Saat ditemui di kantornya, Apandi menegaskan bahwa dirinya langsung berkoordinasi dengan Camat Bekasi Utara untuk menindaklanjuti laporan tersebut. “Setelah mendapat aduan, kami segera melakukan penelusuran untuk memverifikasi kebenarannya,” ujar Apandi, Selasa (3/6/2025).

Hasil pemeriksaan mengonfirmasi bahwa staf tersebut memang melakukan pelanggaran. Pihak kecamatan kemudian meminta pelaku mengembalikan uang yang telah dipungut secara tidak sah.

“Kami memeriksa sejumlah staf sebagai saksi dan ternyata laporan itu benar. Pelaku mengakui kesalahannya dan bersedia bertanggung jawab,” jelas Apandi. Berkas Acara Pemeriksaan (BAP) pun dibuat sebagai bukti hukum.

Proses mediasi pun dilakukan. Dengan didampingi Camat dan Sekcam, staf tersebut bertemu dengan warga korban pungli beserta keluarga untuk meminta maaf secara langsung. Uang yang dipungut dikembalikan, dan pelaku juga membuat pernyataan tertulis di atas materai sebagai komitmen tidak mengulangi perbuatannya.

Apandi menegaskan bahwa staf tersebut telah dikenai sanksi berjenjang, mulai dari teguran lisan, tertulis, hingga sanksi disiplin sesuai aturan. “Ini menjadi peringatan keras bagi seluruh aparat agar tidak menyalahgunakan wewenang,” tegasnya.

Langkah responsif pemerintah kecamatan ini mendapat apresiasi dari sejumlah warga. Pihaknya juga mengimbau masyarakat melaporkan jika menemukan praktik serupa untuk menjaga integritas pelayanan publik.

Kecamatan Bekasi Utara berkomitmen memperketat pengawasan dan sosialisasi aturan kepada staf guna mencegah terulangnya kasus serupa. Warga juga diharapkan aktif memantau dan melaporkan indikasi pungli melalui saluran pengaduan resmi.

Baca Lainnya

Respons Cepat Laporan Warga, Camat Jatiasih Pimpin Aksi ‘Jumat Tali Kasih

12 Juni 2026 - 12:42 WIB

Kebakaran Landa Rumah di Aren Jaya, Diduga Akibat Korsleting Listrik

12 Juni 2026 - 12:24 WIB

Dengar Keluhan Warga, Yenny Dorong Normalisasi Kali Beringin

12 Juni 2026 - 00:35 WIB

Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Pasar Kranji Baru

12 Juni 2026 - 00:34 WIB

Rizki Topananda Kembali Ditunjuk Pimpin DPC PKB Kota Bekasi

11 Juni 2026 - 18:29 WIB

Rizki Topananda Kembali Ditunjuk Pimpin DPC PKB Kota Bekasi
Trending di News