MATRASNEWS, JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad meminta Komisi XIII DPR mendalami temuan Ombudsman RI soal fasilitas mewah di Lapas Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Permintaan itu disampaikan Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 24 September 2026.
“Tadi kita sudah sampaikan kepada komisi teknis, dalam hal ini Komisi XIII, yang bermitra dengan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan untuk kemudian dalam fungsi pengawasan akan mendalami hal tersebut,” kata Dasco.
Temuan itu bermula dari inspeksi Ombudsman RI di kawasan Pondok Rajeg, Kabupaten Bogor, Rabu, 23 September 2026. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menyebut pihaknya menjumpai sejumlah bangunan mirip vila mini di dekat rumah dinas Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong.
“Di dekat rumah itulah berdiri beberapa rumah petak kayak vila mini, fasilitas lengkap dan juga dihuni warga binaan. Kami wawancara langsung,” ujar Syafrida.
Ia menuturkan, pembangunan fasilitas kebugaran tengah berjalan. Rencana pembangunan shelter untuk golf mini juga ditemukan. “Lagi dibangun fasilitas gym, dan ada rencana pembangunan shelter untuk golf mini. Kita tanya petugasnya ya,” ucapnya.
Selain bangunan, Ombudsman mencatat sejumlah barang mewah di lokasi. Televisi berukuran besar, pendingin ruangan, dan alat kebugaran tersedia bagi penghuni. Pada salah satu pendingin ruangan, petugas menemukan botol minuman keras.
Syafrida menyatakan, warga binaan yang menempati fasilitas tersebut membayar sejumlah uang. Namun, ia menegaskan pengakuan itu belum didalami lebih lanjut.
Komisi XIII DPR kini memegang mandat pengawasan terhadap Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Publik menantikan langkah konkret setelah temuan Ombudsman, terutama soal siapa pihak yang bertanggung jawab dan bagaimana mekanisme pembayaran berlangsung. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Lapas Cibinong maupun Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Ikuti berita terkini di Google News











Komentar ditutup.