MatrasNews, Jakarta – Pemerintah resmi memberlakukan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 secara gratis bagi seluruh murid di Indonesia, dari jenjang SD/MI hingga SMA/SMK/MA.
Kebijakan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, khususnya dalam pemerataan akses pendidikan berkualitas dan peningkatan SDM secara merata.
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan, tidak ada biaya yang dibebankan kepada peserta TKA. Kepala BSKAP Toni Toharudin menyatakan, seluruh pendanaan ditanggung APBN. “Satuan pendidikan dilarang memungut biaya persiapan TKA. Persiapan dilakukan melalui pembelajaran reguler dengan dukungan sekolah dan pemerintah,” tegas Toni dalam keterangan tertulis, Selasa (12/8/2025).
TKA berfungsi memetakan capaian akademik murid secara objektif. Materi dan contoh soal telah diatur dalam Peraturan Kepala BSKAP No. 45/2025 (SMA/SMK/MA) dan No. 47/2025 (SD/MI, SMP/MTs). Pemerintah juga menyediakan simulasi TKA gratis di laman pusmendik.kemdikbud.go.id/tka/simulasi_tka untuk memastikan kesetaraan persiapan.
Kemendikdasmen mengingatkan masyarakat agar waspada terhadap informasi palsu tentang TKA berbayar. Pelaporan pungutan liar dapat dilakukan melalui Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen.
Kebijakan ini memperkuat komitmen pemerintah dalam mewujudkan pendidikan berkeadilan dan inklusif, memastikan setiap anak Indonesia berkembang tanpa hambatan ekonomi.









