Menu

Mode Gelap
Vonis Eks Wamenaker Noel Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Swiss-Belcourt Bogor Sambut Liburan Sekolah Seru bersama Keluarga Kerja sama RI-Korsel di Bidang Kesehatan Diperkuat Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak Tarif KA Rangkasbitung–Merak dan Kereta Petani Rp3.000 Jalan Rusak Parah di Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, Warga Sebut “Jalan Neraka”

News

Vonis Eks Wamenaker Noel Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa


					Vonis Eks Wamenaker Noel Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta 6 tahun penjara.

Denda dan Uang Pengganti Dibebankan

Baca Juga: Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak

Selain pidana badan, hukuman denda sebesar Rp200 juta turut dikenakan kepada terpidana.

Apabila denda tidak dibayar, harta benda Noel disita dan dilelang oleh negara.

Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp3,435 miliar.

Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung Kamis (4/6/2026). (*)

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak

4 Juni 2026 - 00:56 WIB

Jalan Rusak Parah di Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, Warga Sebut “Jalan Neraka”

3 Juni 2026 - 15:31 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Korupsi

3 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dirut KAI Tinjau Pengembangan Peron 12 Stasiun Bogor

2 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dirut KAI Tinjau Pengembangan Peron 12 Stasiun Bogor

Wamenkomdigi: Jadikan Teknologi Digital untuk Perkuat Persatuan

2 Juni 2026 - 01:33 WIB

Wamenkomdigi Jadikan Teknologi Digital untuk Perkuat Persatuan
Trending di News