Menu ✖

Breaking News

News

Vonis Eks Wamenaker Noel Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Vonis Eks Wamenaker Noel Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa Perbesar


MATRASNEWS, JAKARTA – Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel, dijatuhi hukuman 4 tahun 6 bulan penjara oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor.

Vonis ini lebih rendah dibandingkan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang sebelumnya meminta 6 tahun penjara.

Denda dan Uang Pengganti Dibebankan

Baca Juga: Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak

Selain pidana badan, hukuman denda sebesar Rp200 juta turut dikenakan kepada terpidana.

Apabila denda tidak dibayar, harta benda Noel disita dan dilelang oleh negara.

Terdakwa juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara senilai Rp3,435 miliar.

Putusan dibacakan dalam sidang yang berlangsung Kamis (4/6/2026). (*)

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

15 Okt 2026 - 00:25 WIB

Rieke Diah Pitaloka Kecam Korupsi Dana Bencana BNPB, Desak Pengusutan Menyeluruh

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

15 Okt 2026 - 00:24 WIB

Populasi Satwa Liar Dunia Turun 73 Persen, Mampukah Indonesia Menyelamatkan Habitat?

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

15 Okt 2026 - 00:23 WIB

KPK Tetapkan Adik Kepala BNPB dan Empat Orang Lain sebagai Tersangka Korupsi Dana Kebencanaan

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

15 Okt 2026 - 00:22 WIB

DPRD DKI Jakarta Tampung Aspirasi Ojol

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan

15 Okt 2026 - 00:21 WIB

DPRD DKI Usulkan Jukir Liar Dijerat Pidana Pemerasan
Trending di News