Menu

Mode Gelap
Quest Prime Cikarang by Aston Hadirkan Paket Family Staycation Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Efendi, hadiri Purnawiyata SD Islam Baabut Taubah Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Sipil Tuntut Revisi UU Kehutanan Ratusan Pemuda Peringati HTTS dengan CFD, Soroti Bahaya Rokok bagi Generasi Muda Korban Tenggelam di Curug Ciparay Berhasil Ditemukan OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan

News

Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak

badge-check


					Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak Perbesar


Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung

MATRASNEWS, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Ketiga tersangka diidentifikasi sebagai eks Kepala BGN DH, eks Wakil Kepala BGN SS, dan Wakil Kepala BGN LP. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap ketiganya.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Kronologi Kerugian Negara

Program MBG tahun 2025-2026 mengucurkan anggaran Rp353 triliun. Penyimpangan terjadi ketika yayasan afiliasi tersangka ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Verifikasi di Portal Mitra BGN juga diatur oleh DH dan SS.

Baca Lainnya

Hari Lingkungan Hidup, Masyarakat Sipil Tuntut Revisi UU Kehutanan

8 Juni 2026 - 00:10 WIB

Ratusan Pemuda Peringati HTTS dengan CFD, Soroti Bahaya Rokok bagi Generasi Muda

8 Juni 2026 - 00:08 WIB

Korban Tenggelam di Curug Ciparay Berhasil Ditemukan

8 Juni 2026 - 00:06 WIB

OJK Minta Klarifikasi Penyelenggara Solusiku soal Dugaan Pelanggaran Penagihan

8 Juni 2026 - 00:03 WIB

Legislator PSI Yenny Kristianti Ajak Generasi Muda Peduli Lingkungan

6 Juni 2026 - 14:47 WIB

Trending di News