Menu

Mode Gelap
Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak Tarif KA Rangkasbitung–Merak dan Kereta Petani Rp3.000 Jalan Rusak Parah di Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, Warga Sebut “Jalan Neraka” Swiss-Belhotel International dan Hotel Ciputra Cibubur Sambut Liburan Sekolah Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Korupsi Ketua DPRD DKI Khotmil Quran di Ponpes Al-Kautsar

News

Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak

badge-check


					Skema Yayasan Afiliasi dan Mark Up Pengadaan MBG Terkuak Perbesar


Tiga Eks Pimpinan BGN Ditahan Kejagung

MATRASNEWS, JAKARTA – Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menetapkan tiga mantan pejabat Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG). Penahanan dilakukan pada Rabu (3/6/2026).

Ketiga tersangka diidentifikasi sebagai eks Kepala BGN DH, eks Wakil Kepala BGN SS, dan Wakil Kepala BGN LP. Penetapan tersangka dilakukan setelah pemeriksaan mendalam terhadap ketiganya.

Baca Juga: Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Korupsi

Kronologi Kerugian Negara

Program MBG tahun 2025-2026 mengucurkan anggaran Rp353 triliun. Penyimpangan terjadi ketika yayasan afiliasi tersangka ditunjuk sebagai mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Verifikasi di Portal Mitra BGN juga diatur oleh DH dan SS.

Baca Lainnya

Jalan Rusak Parah di Lamba Leda dan Lamba Leda Utara, Warga Sebut “Jalan Neraka”

3 Juni 2026 - 15:31 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Diduga Terkait Kasus Korupsi

3 Juni 2026 - 10:53 WIB

Dirut KAI Tinjau Pengembangan Peron 12 Stasiun Bogor

2 Juni 2026 - 01:52 WIB

Dirut KAI Tinjau Pengembangan Peron 12 Stasiun Bogor

Wamenkomdigi: Jadikan Teknologi Digital untuk Perkuat Persatuan

2 Juni 2026 - 01:33 WIB

Wamenkomdigi Jadikan Teknologi Digital untuk Perkuat Persatuan

1.052 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak, Enam Orang Bebas

2 Juni 2026 - 01:22 WIB

1.052 Narapidana Dapat Remisi Khusus Waisak, Enam Orang Bebas
Trending di News