Menu

Mode Gelap
University of Melbourne Buka Beasiswa Penuh untuk Mahasiswa Internasional Mahasiswa ITS Ciptakan Perangkap Hama Tenaga Surya Amunisi, Daya Tahan, dan Nyali: Tiga Ujian di Balik Pertumbuhan 5,61% Panen Perdana Semangka Non-Biji, Bukti Kolaborasi Modern Petani Milenial dan Indomaret Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon Penataan Non-ASN, Pemerintah Jamin Layanan Pendidikan Tetap Jalan

News

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hentikan Proyek Galian di Kaliabang

badge-check


					Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Hentikan Proyek Galian di Kaliabang Perbesar

MatrasNews, Bekasi, ADV – Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, mengambil tindakan tegas saat meninjau proyek galian relokasi jaringan utilitas di Jalan Kaliabang, Bekasi Utara, pada Minggu, 6 Juli 2025. Ia geram karena proyek galian yang lama di pinggir jalan belum juga diselesaikan, namun pelaksana sudah membuka lubang galian baru di titik lain.

Kondisi ini memperparah kemacetan dan membahayakan pengguna jalan. Padahal jalan tersebut merupakan jalur utama yang ramai dilalui warga setiap harinya.

Melihat langsung kondisi di lapangan, Wali Kota Bekasi memutuskan untuk menghentikan sementara proyek tersebut.

“Ini jelas tidak bisa dibiarkan. Galian sebelumnya belum ditutup, tapi sudah ditambah lagi dengan lubang baru. Akhirnya jalan makin sempit, arus lalu lintas terganggu, warga jadi korban. Saya minta pengerjaan ini dihentikan sekarang juga,” tegas Tri Adhianto di lokasi.

Tri menilai pola kerja seperti ini mencerminkan kurangnya perencanaan dan pengawasan dari pihak pelaksana. Ia menegaskan bahwa semua proyek yang bersinggungan dengan kepentingan publik harus mengedepankan keselamatan dan kenyamanan warga.

“Saya akan evaluasi total semua proyek sejenis. Jangan sampai pengerjaan asal-asalan seperti ini terus dibiarkan. Warga sudah cukup lelah dengan kemacetan, jangan ditambah dengan pekerjaan yang tidak beres. Kalau tidak segera dibenahi, saya tidak segan mencabut izinnya,” ungkapnya.

Pemerintah Kota Bekasi berkomitmen menindaklanjuti permasalahan ini dengan memanggil pihak terkait dan memastikan proses pengerjaan ke depan lebih tertib dan tidak merugikan masyarakat.

Baca Lainnya

Ditjenpas Bantah Video Viral Sel Mewah dan Ponsel di Lapas Cilegon

18 Mei 2026 - 02:00 WIB

Gubernur DKI Jakarta Pramono Canangkan Gerakan Pilah Sampah

18 Mei 2026 - 00:43 WIB

Hotel di Jakarta Barat Jadi Sarang Narkoba, Ini Kata Bareskrim Polri

16 Mei 2026 - 01:17 WIB

Nadiem Dituntut 18 Tahun Penjara

15 Mei 2026 - 01:42 WIB

Transformasi Tata Kelola JIS, Pemprov DKI Segera Gandeng San Siro

15 Mei 2026 - 01:09 WIB

Trending di News