Menu

Mode Gelap
Matras News dan Pullman Jakarta Central Park Perkuat Sinergi Media Jakarta Gaungkan SDGs Lewat Museum, Target 2030 Makin Dekat Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar Stasiun Pengisian Daya BRT Bandung Mulai Dibangun, Hibah dari Korsel Krisis Lahan TPU Jatisari Kian Kritis, Dinas Perkimtan Kota Bekasi Siapkan Strategi Darurat Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang

News

Wali Kota dan Bupati Bekasi Matangkan Rencana Tukar Guling Aset Perumda Tirta Bhagasasi

badge-check

Foto: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang Perbesar

Foto: Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto bersama Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang

Matras News, Bekasi – Pemerintah Kota (Pemkot) dan Kabupaten Bekasi mempercepat penyelesaian serah terima aset serta wilayah layanan Perumda Tirta Bhagasasi. Proses ini merupakan bagian dari penataan aset bersama yang telah berjalan sejak 2005, dengan target 90% tuntas pada tahun depan.

Dalam rapat koordinasi yang dihadiri Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Wakil Bupati Asep Surya Atmaja, Sekda Kota Bekasi Junaedi, serta direktur Perumda Tirta Bhagasasi dan Tirta Patriot, dibahas sejumlah isu krusial. Mulai dari pengalihan aset, kepastian hukum, hingga hambatan investasi akibat pembagian wilayah operasional yang masih tumpang-tindih.

Tiga wilayah Pondok Gede, Harapan Baru, dan Wisma Asri telah resmi diserahkan pada 7 Februari 2023. Kemudian, Cabang Rawa Tembaga mengikuti pada 19 Juli 2024.

Selanjutnya, Rawalumbu dan Setia Mekar akan beralih pada 9 Juli 2025. Sementara itu, dua cabang tersisa Pondok Ungu dan Poncol masih dalam proses verifikasi aset, dengan target serah terima November 2025.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan pentingnya kejelasan kepemilikan aset untuk mencegah penyalahgunaan, seperti okupasi liar dan pembangunan tanpa izin. Saat ini, ratusan lahan di Kota Bekasi masih tercatat di bawah administrasi Kabupaten Bekasi, menyulitkan penataan ruang oleh Pemkot.

“Kita tidak ingin ada lagi ketidakpastian hukum yang merugikan masyarakat,” tegas Tri.

Bupati Ade Kuswara mendukung penuh penyelesaian ini dan berharap bisa menjadi contoh kolaborasi antardaerah. “Keadilan dan kepastian hukum untuk warga kedua wilayah jadi prioritas,” ujarnya.

Pemkot dan Pemkab akan fokus pada sinkronisasi data, penilaian aset, dan penyusunan skema tukar guling jika diperlukan. Tri Adhianto juga mengungkapkan kesiapannya menjadi saksi pemindahan aset, setelah berkoordinasi dengan Gubernur Jawa Barat.

“Ini untuk kepentingan masyarakat, bukan golongan tertentu. Ke depan, pengelolaan aset harus transparan dan akuntabel,” pungkasnya.

 

Komentar ditutup.

Baca Lainnya

Pertamina Patra Niaga Kerek Turun Harga Bright Gas, Insentif Konsumen di Tengah Dinamika Pasar

16 Juli 2026 - 01:02 WIB

Stasiun Pengisian Daya BRT Bandung Mulai Dibangun, Hibah dari Korsel

16 Juli 2026 - 00:59 WIB

Krisis Lahan TPU Jatisari Kian Kritis, Dinas Perkimtan Kota Bekasi Siapkan Strategi Darurat

16 Juli 2026 - 00:47 WIB

Kejari Kota Bekasi Tahan Kabid Pasar Tersangka Pungli MCK Bantargebang

15 Juli 2026 - 18:20 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Perkuat PEKA, Ahli Waris Dibekali Jiwa Wirausaha

15 Juli 2026 - 02:00 WIB

Trending di News