Menu

Mode Gelap
Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Stimulus Rp12,83 Triliun RICMA Camp 2026 Usung “Lead Like Rasulullah”, Sandiaga Uno Hadir Inspirasi Generasi Muda 700 Ribu Wisatawan Diprediksi Padati Bandung saat Libur Lebaran 2026 PPDI IPC TPK Salurkan Zakat Karyawan melalui LAZISKU Tim RI Ciptakan “GambitHunter”, AI Anti Judi Online yang Raih Juara di Singapura Warga Bekasi dan Depok Kini Urus Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

News

Warga Bekasi dan Depok Kini Urus Pajak Kendaraan Tak Perlu Bawa BPKB

badge-check


					FOTO: KTP dan STNK asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) Perbesar

FOTO: KTP dan STNK asli Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB)

Warga yang berdomisili di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak perlu lagi repot membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

MATRASNEWS, BANDUNG – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), kembali meluncurkan kebijakan pro-rakyat yang memudahkan masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan. Mulai hari ini, Selasa (3/3/2026), warga yang berdomisili di wilayah Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi tidak perlu lagi repot membawa Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh KDM melalui unggahan video di akun Instagram pribadinya. Ia menegaskan bahwa syarat pembayaran pajak kini cukup hanya dengan menunjukkan e-KTP asli dan STNK asli, tanpa perlu melampirkan BPKB baik dalam bentuk asli maupun fotokopi.

Baca Lainnya

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H-9 Lebaran 2026, Pemerintah Siapkan Stimulus Rp12,83 Triliun

4 Maret 2026 - 03:28 WIB

Diskon Tarif Tol 30 Persen Mulai H 9 Lebaran 2026 Pemerintah Siapkan Stimulus Rp1283 Triliun

RICMA Camp 2026 Usung “Lead Like Rasulullah”, Sandiaga Uno Hadir Inspirasi Generasi Muda

4 Maret 2026 - 03:25 WIB

RICMA Camp 2026 Usung Lead Like Rasulullah Sandiaga Uno Hadir Inspirasi Generasi Muda

700 Ribu Wisatawan Diprediksi Padati Bandung saat Libur Lebaran 2026

4 Maret 2026 - 03:15 WIB

700 Ribu Wisatawan Diprediksi Padati Bandung saat Libur Lebaran 2026 1

PPDI IPC TPK Salurkan Zakat Karyawan melalui LAZISKU

4 Maret 2026 - 02:53 WIB

PPDI IPC TPK Salurkan Zakat Karyawan melalui LAZISKU

Bupati Pekalongan dan Rekan Diamankan KPK dalam OTT di Semarang

4 Maret 2026 - 01:25 WIB

Bupati Pekalongan dan Rekan Diamankan KPK dalam OTT di Semarang
Trending di News