“Mulai hari ini, bagi warga Jawa Barat yang berada di Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi, tidak usah lagi membawa BPKB asli maupun fotokopi. Cukup datang dan pelayanan bisa langsung dilakukan,” ujar KDM dalam video tersebut, Selasa (3/3/2026).
Langkah ini diambil untuk memangkas rantai birokrasi dan mempercepat proses pelayanan di Samsat, sehingga masyarakat dapat mengurus kewajibannya dengan lebih praktis dan efisien.
Selain memberikan kemudahan secara langsung, KDM juga mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan aplikasi Signal (Samsat Digital Nasional). Layanan digital ini memungkinkan wajib pajak melakukan transaksi pembayaran pajak kendaraan secara daring dari rumah, sehingga semakin menghemat waktu dan tenaga.
Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Jawa Barat itu turut menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh warga atas kesadaran dan kepatuhan dalam membayar pajak. Menurutnya, peningkatan pendapatan daerah dari sektor pajak merupakan hasil karya kolektif masyarakat.
“Pajak yang saudara bayarkan akan kami kembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur, terutama perbaikan jalan di seluruh wilayah Jawa Barat, dari jalan provinsi, jalan kabupaten/kota, hingga jalan desa,” tegas KDM, menegaskan komitmennya untuk memastikan uang rakyat digunakan sebesar-besarnya untuk kemajuan daerah. (Fajar)
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











