Menu

Mode Gelap
Pemkot Bekasi Lepas 1.458 Warga Mudik Gratis 2026 Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Kementerian Ekraf Perkuat Kebersamaan Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM Jelang Lebaran Samsung Memperkenalkan Teknologi Gaming 3D Tanpa Kacamata dan HDR10+ di GDC 2026 Himpunan Anak Media bersama Stakeholder Santuni Yatim Piatu Mengenal dan Mencegah Penyakit Metabolik pada Lansia, Ini Kata dr. Dhea RS Karunia Kasih

News

Pansus II DPRD Jabar, Ahmad Faisyal Dorong Kemudahan Berusaha

badge-check


					Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan Perbesar

Foto: Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan

Matras News, Bekasi – Anggota Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat, Ahmad Faisyal Hermawan, SE, MM, mengaku siap bertemu dan konsultasi dengan BKPM dan ATR/BPN.

Kepada matrasnews.com, Faisyal mengatakan, konsultasi tersebut berkaitan dengan rancangan peraturan daerah (Raperda) yang saat ini sedang disusun.

“Kami tengah menyusun Raperda investasi serta kemudahan berusaha dan kami merasa sangat perlu berkonsultasi ke BKPM dan ATR/BPN,” tegas Faisyal pada, Rabu 22 Januari 2025.

Lanjut Faisyal menjelaskan, konsultasi yang dilakukan Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Jawa Barat, tidak lain untuk menyelaraskan sekaligus mensinkronkan kebijakan yang ada di Pemerintah Pusat, agar nantinya bisa diterapkan di Jawa Barat terkait hal tersebut.

“Yang jelas konsultasi ini untuk mensinkronkan terkait kebijakan pusat, agar ketika diterapkan nantinya bisa efisien,” jelas melanjutkan.

Baca Juga : Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal, Perlindungan Tenaga Kerja Jadi Fokus Utama

Faisyal juga menuturkan, pada kegiatan konsultasi tersebut, juga dibahas terkait persoalan-persoalan apa saja.yang bisa menghambat sebuah proses dari investasi dan kemudahan berusaha, sehingga menyebabkan ketidakefisienan didalamnya.

“Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat menginginkan adanya keefisienan terkait penerapan kebijakan, perizinan serta peraturan yang berlaku, sehingga nantinya investasi serta kemudahan berusahanya bisa berjalan dengan baik,” katanya.

Politis berlambang banteng tersebut melanjutkan, dengan direalisasikan Raperda Investasi dan Kemudahan Berusaha, nantinya para pelaku usaha bisa mendapatkan apa yang sudah semestinya mereka dapatkan saat menanamkan investasi maupun kemudahan berusaha di Jawa Barat.

“Yang jelas, mereka bisa merasa nyaman ketika berinvestasi dan sebagainya. Karena hal ini juga akan mendongkrak kesejahteraan warga di Jawa Barat,” singkatnya.

Direktur Deregulasi Penanaman Modal Kementrian Investasi dan Hilirisasi atau BKPM, Dendy Apriandi memberikan apresiasi terhadap Pansus II DPRD Provinsi Jawa Barat terkait penyusunan Ranperda tersebut.

“Saya berharap hal ini bisa dikawal terus, baik oleh legislatif maupun eksekutifnya, agar terciptanya sebuah iklim investasi yang yang baik di Jawa Barat,” tukasnya. (ADV)

Baca Lainnya

Pemkot Bekasi Lepas 1.458 Warga Mudik Gratis 2026

16 Maret 2026 - 02:47 WIB

Pemkot Bekasi Lepas 1.458 Warga Mudik Gratis 2026

Gelar Peringatan Nuzulul Quran, Kementerian Ekraf Perkuat Kebersamaan

16 Maret 2026 - 02:29 WIB

Mudik Bareng Pertamina Dorong Perjalanan Aman dan Hemat BBM Jelang Lebaran

16 Maret 2026 - 02:24 WIB

Menpar: Destinasi Pariwisata Indonesia Tetap Aman di Tengah Dinamika Kawasan Timur Tengah

15 Maret 2026 - 00:04 WIB

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi
Trending di News