MATRASNEWS, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menegaskan bahwa aksi penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, merupakan bentuk serangan terhadap demokrasi dan nilai-nilai hak asasi manusia di Indonesia.
“Tindakan penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus dari KontraS adalah serangan terhadap demokrasi itu sendiri. Aktivis HAM bekerja untuk kepentingan rakyat dan negara, karena penegakan HAM dan demokrasi merupakan amanat konstitusi,” ujar Yusril dalam keterangan tertulisnya, Jumat (13/3/2026).
Yusril menekankan bahwa kekerasan terhadap aktivis tidak dapat dibenarkan dalam keadaan apa pun. Ia mengingatkan bahwa dalam negara demokrasi, perbedaan pandangan harus dihormati dan diselesaikan secara damai.
“Menyerang aktivis demokrasi dan HAM, meskipun berbeda pendapat dengan mereka, tetap tidak dapat dibenarkan. Dalam demokrasi, setiap orang harus berpegang pada prinsip menghormati perbedaan karena semua bekerja untuk kepentingan bersama,” tegasnya.











