Menu

Mode Gelap
Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD di Pesisir Barat OTT di Muara Enim, Empat Tersangka Ditahan KPK Kinerja Pariwisata Awal 2026 Tumbuh Positif, Menpar Sebut Sinyal Kuat Disdik Kota Bekasi Sediakan 4.000 Kuota Swasta Gratis Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

News

Abaikan Putusan PTUN, AWPI Laporkan DLH Kota Bekasi ke KemenPAN-RB

badge-check


					FOTO: Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Perbesar

FOTO: Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),

MATRASNEWS, BEKASI – Konflik keterbukaan informasi publik di Kota Bekasi memasuki babak baru. Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi melaporkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bekasi ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Selasa (21/4/2026).

Laporan ini terkait dugaan pengabaian putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung Nomor: 149/G/KI/2024/PTUN.BDG tanggal 7 Januari 2025.

Dalam putusan yang telah berkekuatan hukum tetap tersebut, PTUN memenangkan gugatan AWPI dan memerintahkan Pemkot Bekasi (unit kerja DLH) untuk memberikan dokumen pertanggungjawaban serta bukti pengembalian ke kas daerah berdasarkan pemeriksaan Laporan Keuangan Pemkot Bekasi TA 2021.

Baca Lainnya

Jusuf Kalla: Krisis Ekonomi & Politik Berkait Erat

11 Juni 2026 - 02:09 WIB

Gubernur Lampung Dampingi Presiden Resmikan RSUD di Pesisir Barat

11 Juni 2026 - 01:52 WIB

OTT di Muara Enim, Empat Tersangka Ditahan KPK

11 Juni 2026 - 01:43 WIB

Gotong Royong K3 Bekasi Timur, Ciptakan Kota Bersih dan Sehat

11 Juni 2026 - 01:08 WIB

Operasi Gabungan di Bogor Sasar Kendaraan Menunggak Bayar

11 Juni 2026 - 00:48 WIB

Trending di News