Menu

Mode Gelap
Abaikan Putusan PTUN, AWPI Laporkan DLH Kota Bekasi ke KemenPAN-RB Aston Imperial Bekasi Hadirkan Easter Family Weekend RUU PPRT Sah Jadi UU, Akhirnya PRT Punya Payung Hukum Ada Pemain Besar di Balik Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi Harper Cikarang Hadirkan Paket Staycation dan Work From Hotel EMC Healthcare dan Prudential Tingkatkan Pelayanan Pasien

News

Abaikan Putusan PTUN, AWPI Laporkan DLH Kota Bekasi ke KemenPAN-RB

badge-check


					FOTO: Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Perbesar

FOTO: Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) Kota Bekasi kunjungi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB),

Plt. Biro Keterbukaan Informasi Publik KemenPAN-RB, Mohammad Alveraucse, menegaskan bahwa putusan pengadilan yang inkracht wajib dilaksanakan instansi pemerintah. “Idealnya keputusan itu harus dilaksanakan. KemenPAN-RB memiliki peran pengawasan,” ujarnya.

KemenPAN-RB akan mengkaji laporan AWPI dan berpotensi mengeluarkan rekomendasi kepada pejabat pembina kepegawaian (PPK) untuk mempercepat eksekusi putusan. “Mudah-mudahan dengan surat rekomendasi, proses implementasi bisa dipercepat,” tambah Alveraucse.

Sementara Ketua AWPI Kota Bekasi, Jerry, menilai sikap Pemkot Bekasi yang belum menjalankan putusan PTUN mencederai prinsip negara hukum. “Putusan inkracht yang tidak dilaksanakan adalah preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya dalam keterangan tertulis di terima redaksi matrasnews.

Jerry berharap laporan ke KemenPAN-RB mampu mendorong pengawasan pusat terhadap aparatur daerah yang lalai, tegasnya.

Seperti diketahui, sengketa informasi ini sebelumnya menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi kebijakan lingkungan di Kota Bekasi.

 

Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.

Baca Lainnya

RUU PPRT Sah Jadi UU, Akhirnya PRT Punya Payung Hukum

22 April 2026 - 01:28 WIB

RUU PPRT Sah Jadi UU, Akhirnya PRT Punya Payung Hukum

Ada Pemain Besar di Balik Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

22 April 2026 - 01:18 WIB

Ada Pemain Besar di Balik Suap Ijon Proyek Pemkab Bekasi

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

21 April 2026 - 01:02 WIB

Sinergi Kemenko Kumham Imipas dan LPSK Perkuat Perlindungan Saksi Korban

Perluas Kesempatan Kerja Disabilitas lewat Pelatihan Wirausaha

21 April 2026 - 00:21 WIB

IESR Sebut Permendagri 11/2026 Regresi Regulasi, Ancam Target Kendaraan Listrik

20 April 2026 - 14:38 WIB

Trending di News