Catatan sejarah membuktikan: Tsunami Aceh 2004 menghancurkan lebih dari 50 situs budaya. Gempa Yogyakarta 2006 merusak Candi Borobudur dan Prambanan. Banjir dan longsor November 2025 merusak puluhan situs di Aceh, Sumut, dan Sumbar. Di Kota Lama Semarang, banjir musiman terus mengancam bangunan kolonial berusia lebih dari satu abad.
Abdul Muhari menekankan, cagar budaya tak hanya perlu dilindungi secara fisik, tetapi juga dimanfaatkan sebagai sumber pembelajaran kebencanaan. Manuskrip kuno menyimpan pengetahuan historis tentang pola bencana masa lalu.
BNPB menilai Indonesia perlu bertransformasi dari pendekatan reaktif ke mitigasi risiko. Langkah yang diusulkan meliputi inventarisasi dan pemetaan risiko berbasis data spasial, penguatan struktur bangunan, peningkatan kapasitas masyarakat, serta sistem pemantauan berkelanjutan. Teknologi seperti InaRISIK menjadi kunci integrasi data bahaya, kerentanan, dan kapasitas dalam satu platform.
Cagar budaya bukan sekadar peninggalan, melainkan identitas bangsa dan memori kolektif. Melindunginya dari ancaman bencana adalah tanggung jawab bersama.
Ikuti berita terkini di Google News, klik di sini.











