Menu

Mode Gelap
RSUD Jatisampurna Edukasi Lansia Cegah Keropos Tulang dan Nyeri Sendi Special Olympics Indonesia Ajang Multi Cabor Atlet Disabilitas Tingkat Nasional Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi Produk Mamin dan Horeka Indonesia Raup Transaksi Rp23,79 Miliar Halal Bihalal All You Can Eat Hanya Rp100 Ribu di Hotel 88 Bekasi Hadiri HUT ke-1 Danantara, Menteri Ekraf Siap Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor

News

ASN Boleh WFH Pasca Libur Lebaran 16-17 April 2024

badge-check


					FOTO: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Perbesar

FOTO: Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu

Matras News – Aparatur Sipil Negara (ASN) boleh work from home (WFH) atau bekerja dari rumah pada Selasa 16 April dan Rabu 17 April 2024.

Kebijakan WFH hanya berlaku bagi ASN di instansi pemerintah tertentu yang terkait dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

Sementara bagi ASN di instansi yang terlibat dalam pelayanan publik langsung harus bekerja dari kantor (WFO).

Kombinasi kebijakan WFH dan WFO diterapkan untuk memperkuat manajemen arus balik Lebaran.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas, mengatakan pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.

Menteri Anas mengatakan, sesuai arahan Presiden Joko Widodo, instansi yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik tidak dilakukan WFH alias tetap WFO 100 persen.

“Untuk instansi yang berkaitan dengan pelayanan publik secara langsung, WFO tetap diterapkan optimal sebesar 100 persen.

Adapun untuk instansi pemerintah yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan dan layanan dukungan pimpinan.

WFH bisa dijalankan maksimal/paling banyak 50 persen dari jumlah pegawai, yang teknisnya diatur instansi pemerintah masing-masing, ujar Anas, Sabtu (13/4/2024), dikutip dari keterangannya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

14 Maret 2026 - 03:05 WIB

Menko Yusril Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS Serangan terhadap Demokrasi

SKB Tujuh Menteri Terbitkan Aturan Pemanfaatan AI di Pendidikan

13 Maret 2026 - 03:04 WIB

Polri Siagakan 161.000 Personel, Layanan Darurat 110 Disiapkan

13 Maret 2026 - 02:57 WIB

Mata Rantai Penyelundupan Satwa ke Thailand Terungkap

13 Maret 2026 - 00:58 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan

13 Maret 2026 - 00:56 WIB

Anggota DPRD Jabar Ahmad Faisyal Kawal Anggaran Infrastruktur Pembangunan
Trending di News