MATRASNEWS, BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi Fraksi PPP, Mubakhi, menggelar Jaring Aspirasi atau reses di RW 04, Sepanjang Jaya, Kecamatan Rawa Lumbu, pada Jumat (7/11/2025). Dalam pertemuan itu, persoalan infrastruktur masih mendominasi aspirasi yang disampaikan warga.
Permintaan warga, kata Mubakhi, terutama adalah pengaspalan jalan dan pekerjaan foot future (trotoar atau jalan setapak). Namun, ia mengakui keterbatasan anggaran yang dihadapi.
“Karena anggaran kita, APBD, kan sedikit, dibagi-bagikan, mudah-mudahan ke depannya semua wilayah (Kecamatan Rawa Lumbu) bisa ter-cover semua,” ujarnya.
Baca Juga: DPRD Kota Bekasi Soroti Data Penerima BLTS Kesra yang Meninggal Dunia
Mubakhi menegaskan, pemenuhan aspirasi dilakukan dengan skala prioritas. “Kita bagi-bagi sesuai skala prioritas. Beda wilayah, ya kita tidak bisa sama rata,” jelasnya.
Selain infrastruktur, masalah pendidikan juga mencuat dalam reses tersebut. Seorang warga, , melaporkan praktik penahanan ijazah oleh sejumlah sekolah swasta.
Merespons hal itu, Mubakhi yang juga duduk di Komisi IV yang membidangi pendidikan, menegaskan bahwa penahanan ijazah tidak dibenarkan. “Pemerintah sudah menganggarkan BOS. Tolong, kalau memang kepala sekolah, jangan sampai menahan. Nanti ada sanksinya. Ijazahkan itu,” tegasnya.
Ia menambahkan, anak-anak yang sudah lulus membutuhkan ijazah untuk melanjutkan pendidikan atau mencari kerja.
Mubakhi berjanji akan melakukan pengecekan lapangan terhadap tiga laporan yang diterimanya, terhadap beberapa sekolah tersebut.
“Memang seharusnya dia (sekolah) tidak boleh menahan ijazah dengan alasan tidak ada anggaran dari BOS. Untuk SMK, wewenangnya sebenarnya di provinsi,” pungkasnya.
Cek Berita lain di Google News

https://demo.pojoksoft.com/kibaran/wp-content/uploads/2024/01/230313-ayla2-160x600-v2.jpg





