Advertisement Section
Header AD Image

Bebas Merdeka Sang Elang, Wakil Bupati Lumajang Lepas Dua Ekor Satwa Dilindungi

Matrasnews.com – Memperingati hari Konservasi Alam Nasional dan Hari Kemerdekaan ke-76 Republik Indonesia, Balai Besar TNBTS melepasliarkan elang jawa dan elang ular bido di Lereng Selatan Semeru yang termasuk wilayah kerja Bidang PTN Wilayah II Lumajang pada tanggal 18 Agustus 2021.

Lereng selatan semeru TNBTS berdasarkan kajian merupakan habitat ideal untuk perkembangabiakan elang dan diharapkan akan memperkaya keanekaragaman hayati kawasan TNBTS.

Baca Juga : Bangkitkan Optimisme Masyarakat Khususnya Pelaku Parekraf di Hari Kemerdekaan

Dalam kegiatan tersebut , Wakil Bupati Lumajang, Jawa Timur Indah Amperawati melepasliarkan secara simbolis dua ekor elang yang dilindungi dan langka di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS), Rabu (18/8).

Wabup Lumajang Indah Amperawati mengatakan, “Alhamdulillah, rezeki saya bisa melepasliarkan satwa yang dilindungi dan langka , dan saya sangat senang berkesempatan melepasliarkan satwa langka yang mirip lambang negara Indonesia, burung Garuda,” ucapnya.

Berharap pelepasliaran satwa pasca peringatan HUT ke-76 RI menjadi simbol kemerdekaan sejati bagi bangsa Indonesia.

Plt. Kepala Balai Besar TNBTS Novita Kusuma mengatakan elang Jawa yang dilepasliarkan tersebut menjadi satwa ke-36 dalam catatan Balai Besar TNBTS. “Sebelumnya sudah ada 35 ekor elang Jawa yang diketahui hidup di kawasan TNBTS,” katanya.

Baca Juga : Gerak Cepat Pemulihan Industri Perhotelan dan Restoran

Dia menjelaskan kawasan hutan TNBTS dianggap menjadi habitat yang mendukung dalam pelestarian satwa dilindungi, khususnya bagi berbagai jenis burung langka.Novita pun berharap masyarakat sekitar kawasan dan masyarakat luas turut berpartisipasi dalam menjaga ekosistem alam, sehingga hutan tetap lestari, terutama di kawasan TNBTS.

Kedua elang yang diberinama “Araga” untuk elang jawa dan “Moris” untuk elang ular bido tersebut merupakan penyerahan dari warga Bogor dan telah menjalani rehabilitasi di Pusat Suaka Satwa Elang Jawa di Loji Bogor, Taman Nasional Halimun Salak.

(*) Matrasnews.com